2 July 2025 - 05:22 5:22
Search

Mengaku Dukun, Pria Ini Cabuli 7 Anak

WartaPenaNews, Jakarta – Ada fakta baru dalam kasus pencabulan terhadap 7 anak usia SMP di Ponorogo. Pelaku AS melakukan aksi bejatnya itu pada rentan waktu akhir tahun lalu hingga Juni 2020.

Selain menjadi penjaga warung, pelaku mengaku kepada para korbannya sebagai dukun. Bisa membersihkan aura negatif seseorang.

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memperlihatkan jimat buluh perindu untuk membuka aura,” kata Kapolres Ponorogo Muchamad Nur Azis, Jumat (19/6/2020).

Setelah korban percaya, pelaku mengajak korban untuk ke kamarnya. Di dalam kamar, pelaku akan melakukan ritual mengeluarkan aura negatif dengan keadaan korban ditelanjangi. Ritual itu dilakukan pada saat malam hari. “Nah saat itulah, pelaku melancarkan aksinya. Dua korban pernah dilakukan sodomi, sedangkan lima lainnya dicabuli,” katanya.

Atas perbuatan yang dilakukannya itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 miliar dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Diberitakan sebelumnya seorang penjaga warung di Desa/Kecamatan Kauman Ponorogo harus berurusan dengan polisi. Bagaimana tidak, laki-laki berinisial AS itu diduga melakukan aksi cabul terhadap tujuh anak dibawah umur. Bahkan salah satu korban sempat disodomi oleh pelaku.

“Tujuh korban ini semuanya laki-laki masih usia anak SMP,” Kanit Resmob Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang.

Terungkapnya kasus pencabulan ini, kata Anggara berawal dari tidak terimanya salah satu orangtua korban terhadap apa yang menimpa anaknya. Akhirnya, orangtua korban melaporkan tindak pidana pencabulan ini ke Polres Ponorogo. “Awalnya korban tidak berani menceritakan kejadian ini, namun akhirnya korban mengaku kepada orangtuanya,” katanya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait