3 May 2024 - 16:48 16:48

Menkopolhukam Beri “Lampu Hijau” Pembentukan Front Pembela Islam

Jakarta, WartaPenaNews – Munculnya Front Persatuan Islam (FPI) sebagai jelmaan dari Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan seperti mendapat “lampu hijau” dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menjawab pertanyaan publik mengenai FPI yang akan berganti nama. Ia menegaskan, pergantian nama setelah FPI dibubarkan tak menjadi masalah. Namun ada syarat yang harus dipenuhi sebelum organisasi dengan nama baru itu dibentuk.

“Boleh sih, asal tak melanggar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum,” kata Mahfud, Jumat (1/1/2021).

Ia kemudian memberikan contoh beberapa partai terdahulu yang telah bubar, kemudian lahir kembali dengan mengganti nama.

“Dulu Partai Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, lalu PPP, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan kemudian ada DDII yang legendaris,” ungkapnya.

Dia juga mencontohkan organisasi NU yang sempat pecah kemudian melahirkan KPP-NU. “Dulu NU pecah sampai melahirkan KPP-NU juga boleh sampai akhirnya bubar sendiri,” ucapnya.

Ia mempersilakan FPI berencana mendirikan organisasi dengan nama baru. Apapun nama baru organisasinya nanti, Mahfud berpesan agar organisasi tersebut tak melanggar hukum.

“Mau mendirikan Front Penjunjung Islam, Front Perempuan Islam, Front Penjaga Intelektual boleh. Prinsipnya asal tidak melanggar hukum. Yang bagus akan tumbuh, yang tak bagus layu sendiri,” tukasnya.

Sebelumnya Pemerintah membubarkan FPI pada pada, Rabu (30/12/2020). Pembubaran FPI disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia menuturkan, alasan pemerintah membubarkan FPI karena organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.

FPI dibubarkan berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Usai pembubaran FPI yang didirikan oleh Rizieq Shihab itu, muncul organisasi FPI baru yang berganti nama menjadi Front Pejuang Islam. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03