5 May 2024 - 13:12 13:12

Menolak Vaksinasi Bakal Diberi Disanksi

vaksin anak anak

WartaPenaNews, Papua – Pemberian sanksi bagi kelompok masyarakat yang melakukan penolakan program vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.

“Sesuai peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 pada pasal 13A ada sanksi administratif berupa penghentian bantuan atau jaminan sosial, serta penghentian layanan administrasi pemerintahan bagi kelompok sasaran yang menolak vaksin,” kata Gubernur Dominggus Mandacan di Manokwari, Rabu (3/3/2021).

Dia memastikan bahwa program vaksinasi di wilayah Papua Barat berjalan sesuai tahapan, dan wajib dipatuhi oleh masyarakat.

Ia juga berharap agar tokoh panutan dan pelayan publik yang telah di vaksin pada tahap kedua, dapat mengedukasi masyarakat jelang vaksinasi COVID-19 tahap ketiga pada Juni 2021 nanti.

Ketua Harian Satgas Satgas Penanganan COVID-19 Papua Barat, Derek Ampnir yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pelaksanaan program vaksinasi serentak tahap kedua termin satu menyasar 10.125 orang.

“Sasaran tersebut sebanyak 5.670 lanjut usia di kabupaten Manokwari dan kota Sorong, serta 4.455 pelayan publik yang tersebar di 13 kabupaten dan kota provinsi itu,” ujarnya.

Dikatakan, secara teknis pelaksanaan vaksinasi tahap kedua pada 13 kabupaten/kota prioritas disesuaikan dengan kerentanan dan faktor risiko sasaran.

Ditambahkan bahwa pelaksanaan vaksinasi tahap kedua hari pertama serentak berlangsung pada delapan daerah dari 13 kabupaten dan kota.

“Daerah tersebut yaitu kabupaten Manokwari 300 orang, kota Sorong 500 orang, kabupaten Sorong 50 orang, Kaimana 150 orang, Teluk Bintuni 200 orang, Raja Ampat 50 orang, dan Manokwari Selatan 60 orang. Selanjutnya pada hari kedua 4 Maret 2021 sebanyak 200 orang,” pungkasnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03