3 May 2024 - 22:06 22:06

Menteri Basuki Targetkan Pembangunan Sistem Pengendali Banjir Bandara YIA Kulon Progo Selesai Dalam 2 Tahun

Yogyakarta, WartaPenaNews – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan infrastruktur pengendali banjir untuk melindungi Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (4/2/2021). Menteri Basuki menargetkan pembangunannya dapat selesai dalam dua tahun.

“Agar dapat segera mengendalikan banjir YIA. Dua tahun harus selesai,” pesannya secara tertulis dalam lembar testimoni saat meninjau lokasi pembangunan.

Menteri Basuki mengatakan, perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan kemarau, serta pola hujan dengan durasi pendek namun intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir.

“Upaya penanggulangan bencana, termasuk banjir merupakan tanggung jawab kita bersama. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kementerian PUPR berperan dalam masalah infrastruktur. Dalam pelaksanaan mitigasi dan pengurangan risiko bencana, penerapan teknologi sangat penting seperti pembangunan bendungan pengendali banjir, sabo dam, jembatan bailey, dan rumah tahan gempa,” kata Menteri Basuki.

Dalam mengurangi risiko banjir Bandara YIA, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Ditjen Sumber Daya Air membangun sejumlah prasarana pengendali banjir pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Bogowonto dan Serang.

Pembangunan pengendali banjir Bandara YIA dibagi menjadi empat paket pekerjaan yang dilaksanakan sejak 2020 hingga 2023. Pertama adalah Pembangunan Pengaman Muara Sungai Bogowonto Sisi Barat yang dilaksanakan kontraktor PT. Bumi Karsa-Abipraya, KSO dengan nilai kontrak Rp389,9 miliar. Paket kedua yakni Pembangunan Pengaman Muara Sungai Bogowonto Sisi Timur yang dilaksanakan kontraktor PT. Wijaya Karya-Aneka Dharma Persada, KSO dengan nilai kontrak Rp375,5 miliar.

Selanjutnya paket ketiga yakni Pembangunan Prasarana Pengendali banjir Sungai Bogowonto yang dilaksanakan kontraktor PT. Brantas Abipraya dengan nilai kontrak Rp327,4 miliar. Terakhir paket keempat yakni Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Sungai Serang PT. Pembangunan Perumahan dengan nilai kontrak Rp268 miliar.

Resiko banjir Bandara YIA disebabkan karena kapasitas saluran drainase di kawasan bandara tidak mampu menampung debit banjir Sungai Bogowonto dan Serang. Terdapat dua langkah penanganan oleh BBWS Serayu Opak yakni pembangunan sistem drainase dan pengendalian debit sungai.

Untuk sistem drainase diantaranya dilakukan peningkatan kapasitas Kali Deres, Kali Carik Barat, sodetan Kali Turi, dan Longstorage Ledeng. Kemudian untuk pengendalian banjir pada Sungai Bogowonto dan Serang diantaranya dilakukan pengerukan dan pelebaran alur Sungai Jaelantoro, Plumbon, dan Deres. Selanjutnya pelebaran sungai sebagai longstorage, pembangunan kolam retensi Carik Timur dan Macanan, perbaikan pintu air, pemasangan pompa air, revetment, dan pembangunan jalan inspeksi Sungai Bogowonto sepanjang 2 Km. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03