20 April 2025 - 21:41 21:41
Search

Menteri Basuki Tegaskan Prioritas Pembangunan Tahun 2022 pada Pemanfaatan Infrastruktur

WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membahas rencana kegiatan dan anggaran kementerian Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan pagu indikatif sebesar Rp100,46 triliun dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI pada hari Rabu (2/6/2021).

Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2022 ditetapkan sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2021. “Pagu indikatif Kementerian PUPR di 2022 sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN atau Kepala Bappenas adalah sebesar Rp100,46 triliun. Ini adalah respons terhadap usulan kami sebesar Rp176 triliun sebelumnya,” jelas Menteri Basuki.

Postur Pagu indikatif Kementerian PUPR TA 2022 per masing-masing bidang unit organisasi, yaitu bidang Sumber Daya Air sebesar Rp41,05 triliun, bidang Bina Marga sebesar Rp39,70 triliun, bidang Cipta Karya sebesar Rp12,50 triliun, bidang Perumahan sebesar Rp5,00 triliun, dan Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp2,22 triliun.

Menteri Basuki menambahkan bahwa prioritas pembangunan di tahun 2022 ini akan lebih fokus pada pemanfaatan infrastruktur yang sudah terbangun. Hal ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 yang bertemakan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Menteri Basuki juga menekankan bahwa meskipun anggaran tahun 2022 lebih sedikit daripada tahun-tahun sebelumnya, alokasi anggaran untuk program-program berbasis masyarakat diusahakan untuk tidak dikurangi.

“Saya sudah menyampaikan untuk alokasi program BSPS dan padat karya jangan kurang dari alokasi tahun ini, bahkan mungkin masih bisa ditingkatkan dan diprioritaskan,” terang Menteri Basuki.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan bahwa selanjutnya Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PUPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.

“Hasil raker ini akan ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi V dengan para Dirjen di Kementerian PUPR untuk mempertajam kegiatan yang diusulkan pada TA 2022 dengan hasil kunjungan kerja Komisi V DPR RI” tambah Lasarus. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait