19 April 2024 - 13:25 13:25

Menteri PPPA Serukan Perang Terhadap Prostitusi Online

WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengatakan, praktek prostitusi merupakan salah satu bentuk eksploitasi dan kekerasan berbasis gender (KBG). Untuk menghapuskan fenomena prostitusi online sampai ke akarnya, dibutuhkan sinergi dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, serta aparat penegak hukum.

“Kekerasan berbasis gender yang di dalamnya termasuk prostitusi online timbul akibat adanya ketidakseimbangan relasi gender antara perempuan dan laki-laki. Diskriminasi gender tersebut dapat menimbulkan kemiskinan dan mendorong perempuan untuk masuk ke perangkap prostitusi online,” kata Menteri PPPA Yohana dalam Diskusi Media dengan tema “Perang terhadap Prostitusi Online dan Kejahatan pada Perempuan” di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Menteri Yohana menambahkan, jika merujuk pada kasus prostitusi yang malah terjadi di kalangan publik figur ini, faktor utama penyebabnya bukanlah kebutuhan ekonomi, melainkan adanya pengaruh dari perilaku gaya hidup yang berlebihan. “Kalau sudah begitu, prostitusi tentunya bukan lagi tentang cara untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tapi malah menjadi gaya hidup, bagaimana mendapat uang yang banyak dengan waktu yang singkat.”

Pemerintah tentunya tidak tinggal diam melihat kasus prostitusi yang terjadi. Saat ini, praktik prostitusi dapat dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan akan diperkuat dengan pengesahan RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual (PKS) yang akan memastikan perlindungan bagi korban prostitusi online.

Sementera itu, dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan, Kementerian PPPA memiliki program prioritas dengan sebutan Three Ends, yang meliputi, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia dengan membangun sistem deteksi anti perdagangan manusia (perempuan dan anak), meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam sistem deteksi anti perdagangan manusia, membangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam penanganan kasus perdagangan manusia melalui Gugus Tugas PP TPPO dan memastikan setiap calon PMI mendapatkan pelatihan yang memadai, akhiri kesenjangan ekonomi.

“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap kasus prostitusi online ini. Serangkaian kajian juga akan kami lakukan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya prostitusi online di kalangan publik figur. Besar harapan agar setelah kasus ini, kaum laki-laki dapat melindungi harkat dan martabat perempuan dengan tidak terlibat dalam prostitusi online. Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, aparat penegak hukum serta media, untuk bersama-sama selamatkan anak dan perempuan khususnya dari jeratan prostitusi di Indonesia,”ujar Menteri Yohana. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03