7 May 2024 - 00:12 0:12

Menteri yang Maju Nyapres akan Dievaluasi Jokowi

wartapenanews.com –   Presiden Jokowi mengaku siap mengevaluasi menteri yang maju pada Pilpres 2024 kendati putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pemilu menegaskan anggota kabinet yang hendak maju pilpres hanya cukup mengajukan cuti, tak perlu mundur. Jokowi mengindikasikan ketentuan tersebut membawa dampak buruk pada kinerja pemerintahan sehingga dirinya membuka opsi untuk mengevaluasi menteri yang nyapres.

“Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah harus cuti panjang banget atau tidak,” kata Presiden Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Menurutnya, tugas menteri harus menjadi prioritas kendati maju pilpres. “Ya tugas sebagai menteri harus diutamakan,” ujar kepala negara.

MK dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022 yang dimohonkan Partai Garuda menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mundur jika maju menjadi capres atau cawapres. Putusan tersebut terkait dengan uji materi Pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

MK menyatakan frasa “pejabat negara” dalam pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Pejabat negara tersebut merupakan menteri dan pejabat setingkat menteri bisa maju capres cukup dengan mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

MK menyatakan ada delapan kategori pejabat setingkat menteri yang tetap harus mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai presiden ataupun wakil presiden. Para pejabat itu adalah Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung Mahkamah Agung; Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc serta Ketua, Wakil Ketua, dan anggota MK.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai putusan MK membawa konsekuensi pada kinerja pemerintahan. Bahkan memicu rivalitas dengan kepala negara.

“Menteri diuntungkan karena mereka punya program-program yang mereka jadikan promosi atas dirinya sendiri. Di sisi yang lain, penunjukan menteri adalah hak prerogratif presiden sebagai pembantu presiden. Jika ada menteri yang maju sebagai capres maka akan mengganggu tugas dan kerja presiden juga. Bahkan akan ada persaingan dengan presiden,” kata dia.

Tak sedikit anggota kabinet yang digadang-gadang bakal maju menjadi capres atau cawapres. Mereka yaitu Prabowo Subianto, Erick Thohir, Sandiaga Uno, Airlangga Hartarto.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
6 May 2024 - 12:17
Rafah Diserang Israel, 19 Warga Gaza Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Israel menyerang Rafah di selatan Gaza pada Minggu (5/5). Aksi Israel adalah tindakan balas dendam atas serangan roket sayap militer Hamas yang menewaskan tiga tentara IDF. Menurut pejabat

01
|
6 May 2024 - 11:14
Pagi Tadi, Gunung Semeru Kembali Erupsi

WARTAPENANEWS.COM – Gunung Semeru yang terletak di Lumajang "batuk" pagi ini, Senin (6/5). Gunung tersebut memuntahkan kolom abu setinggi 700 meter dari atas puncaknya. "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari

02
|
6 May 2024 - 10:16
Ada Tumpahan Oli, Jalan Juanda Depok Macet Parah

WARTAPENANEWS.COM – Jalan Juanda dari arah Cisalak ke arah Margonda, Depok, macet parah tadi pagi, Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada tumpahan oli jalan dekat Pesona Square Mal. Pantauan

03