1 May 2024 - 05:13 5:13

Meski Turun Level ke Zona Kuning, Bupati Bekasi Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Meski Turun Level ke Zona Kuning, Bupati Bekasi Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

WartaPenaNews, Bekasi – Kabupaten Bekasi mengalami penurunan Level kasus penyebaran Covid-19. Berdasarkan rilis yang disampaikan Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/5) dihadapan para Bupati/Walikota Se Jawa Barat. Kabupaten Bekasi saat ini tidak lagi berada pada Level Merah (Berat) tetapi ada di Level Kuning (Cukup Berat).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa hasil ini diperoleh setelah melakukan evaluasi dari pelaksanaan PSBB yang telah diberlakukan sejak 15 April 2020 lalu.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku bersyukur atas capaian penurunan status terkait penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Meski demikian pihaknya mengatakan tidak akan terburu buru puas dengan hasil yang dicapai, dirinya tetap meminta masyarakat untuk tetap mentaati peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.

Sumber : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat

“Level kuning ini artinya cukup berat, jadi sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, kita harus tetap melakukan perpanjangan PSBB parsial,” jelasnya

Bupati Bekasi juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk dapat berperan aktif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar kedepannya Kabupaten Bekasi dapat terus meningkatkan levelnya menjadi biru maupun hijau.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah membagi seluruh wilayah Jawa Barat ke dalam 5 zona, berdasarkan tingkat penularan Covid-19, yaitu zona hitam, merah, kuning, biru dan hijau. Dimana zona kuning berarti penemuan kasus Covid-19 hanya pada klaster tunggal.

dr Alamsyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi mengatakan, ada sembilan indikator yang menjadi penilaian penentuan penurunan level kewaspadaan Covid-19.

“Untuk indikator penentuannya itu ada 9 indikator, seperti laju ODP, PDP, positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi, pergerakan dan resiko geografi,” ucapnya

Dirinya menjelaskan, menurut data yang diperoleh dari provinsi Jawa Barat, pada periode satu yang terhitung sejak tanggal 2 – 15 April 2020 hingga periode empat yaitu 14 Mei – 26 Mei 2020, laju ODP dan PDP di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan.

“Walaupun begitu, Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru atau disingkat ABK untuk setiap level kewaspadaan covid-19 ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya

Untuk level kuning ini, Alamsyah mengatakan jumlah pekerja yang datang ke kantor dalam sektor manufaktur iindustri tetap dibatasi, yang semula hanya diijinkan 25% dari kapasitas gedung, kali ini naik menjadi tidak lebih dari 50%, dan beroperasi dengan pengurangan jam kerja dan / atau pengaturan shift.

“Untuk kegiatan sekolah, level kuning ini masih sama yakni melakukan kegiatan belajar melalui sistem online.” tutupnya.

Sumber : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat

Diakhir, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi meminta masyarakat untuk terus mentaati protokol Adaptasi Kebiasaan Baru atau ABK yang telah ditetapkan, untuk memerangi Covid-19 di Kabupaten Bekasi. (adv)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
30 April 2024 - 12:16
Pasokan Senjata Terlambat, Zelensky Tuduh Rusia Manfaatkan Kesempatan Serang Ukraina

WARTAPENANEWS.COM – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan Rusia memanfaatkan lambatnya pengiriman senjata dari Barat untuk melakukan serangan. Komentarnya muncul setelah AS menyetujui paket bantuan militer senilai USD61 miliar untuk Ukraina.

01
|
30 April 2024 - 11:12
Terlibat Perkelahian, Polisi Korsel Tangkap Satu Orang WNI

WARTAPENANEWS.COM – Kemlu RI mengatakan, polisi di Korea Selatan (Korsel) menahan satu orang yang terlibat perkelahian maut. Kejadian itu menewaskan seorang WNI. "Pihak Kepolisian setempat telah menahan 1 WNI terduga

02
|
30 April 2024 - 10:14
Peredaran 40 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan

WARTAPENANEWS.COM –  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Total barang bukti yang diamankan adalah 40 kilogram (kg) sabu dan 26.019 butir pil ekstasi. Pengungkapan jaringan narkoba

03