26 April 2024 - 05:19 5:19

Miliki 66 Gram Sabu, Pria di Jayanti Terancam 5 Tahun Penjara

WartaPenaNews, Tangsel – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial GRS (31), Jumat (4/6) akhir pekan lalu. GRS dibekuk lantaran memiliki narkotika jenis sabu seberat 66,97 gram.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tersangka GRS ditangkap di kawasan Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Dari tersangka GRS kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,71 gram yang dikemas dalam plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam sebuah toples,” kata Wahyu kepada awal media di kantornya, Selasa (8/6/2021).

Kata Wahyu, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas tisu seberat 0,26 gram. Sehingga total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka GRS seberat 66,97 gram.

Wahyu menyampaikan, penangkapan tersangka GRS berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian mendalami informasi itu dengan melakukan observasi lapangan. Setelah mendapatkan ciri-ciri pria yang identik dengan informasi yang diberikan, petugas kemudian melakukan penangkapan.

“Tersangka GRS kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan,” ujar Wahyu.

Kata Wahyu, tersangka GRS terancam hukuman di atas 5 tahun penjara karena bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Wahyu. (mul)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03