26 April 2024 - 00:16 0:16

MU dapat Penalti Kontra PSG, UEFA Angkat Suara

WartaPenaNews, Jakarta – UEFA telah mengeluarkan penjelasan untuk penalti yang diberikan karena handball yang membantu Manchester United maju melewati Paris Saint-Germain di Liga Champions.

Wasit Damir Skomina disiagakan oleh asisten video wasit di bawah protokol ‘insiden terjawab serius’ VAR pada pertandingan terakhir babak 16 besar United di Paris.

Setelah menyaksikan tayangan ulang, UEFA mengatakan wasit menghadiahkan tendangan penalti terhadap bek PSG Presnel Kimpembe karena “lengannya tidak dekat dengan tubuhnya” ketika tembakan Diogo Dalot mengenai itu.

“Setelah ulasan di lapangan, wasit mengkonfirmasi bahwa jarak yang ditempuh bola tidak pendek dan dampaknya bisa tidak terduga,” kata pernyataan UEFA, dilansir Sky Sport.

“Lengan bek tidak dekat dengan tubuh, yang membuat tubuh bek lebih besar sehingga mengakibatkan bola tidak dapat melakukan perjalanan ke arah gawang. Oleh karena itu, wasit memberikan tendangan penalti,” sambungnya.

Ketua wasit UEFA Roberto Rosetti tampaknya konsisten dengan keputusan Skomina, saat ia memberi tahu para pejabat pada Januari bahwa, jika bek membuat tubuh lebih besar untuk memblokir bola, itu tidak adil.

Badan pembuat hukum sepakbola, International Association Association Board (IFAB) bergerak untuk mengklarifikasi interpretasi bola tangan pada pertemuan umum tahunan akhir pekan lalu.

“Jika posisi bola menyerang lengan pemain ketika menjulur melampaui ‘siluet alami’ tubuh, maka penalti harus diberikan,” kata keterangan IFAB.

Juga dikatakan bahwa, mulai musim depan, gol yang dicetak atau diciptakan dengan menggunakan tangan, bahkan penggunaan yang tidak disengaja akan dianulir. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03