WartaPenaNews, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara melakukan penyesuaian operasional perjalanan kereta api. Upaya tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik saat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kereta jarak menengah di Sumut seperti kereta api Sri Bilah, Putri Deli, dan Siantar Ekspres (Sireks) tidak dioperasikan sementara waktu. Dengan itu, PT KAI Divre I Sumut tidak melayani angkutan arus mudik Lebaran 2020.
“Karena ada larangan mudik dari pemerintah, PT KAI juga membatalkan perjalanan sementara waktu. Di Divre I Sumut sendiri, pembatalan perjalanan dimulai pada 25 April 2020 untuk keberangkatan dan kedatangan perjalanan KA Sri Bilah, KA Putri Deli dan KA Sireks mulai tanggal 25 April 2020 tidak dioperasikan,” ungkap Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Minggu 26 April 2020.
Baca juga: Pernikahan Zaskia Gotik di Tengah Pandemi Covid-19
Perjalanan kereta api yang dibatalkan, yakni KA Siantar Ekspres (U70) relasi Medan-Siantar terhitung mulai 25 April hingga 31 Mei 2020. KA Siantar Ekspres (U69) relasi Siantar-Medan terhitung mulai 25 April hingga 31 Mei 2020.
Kemudian, KA Sribilah (U54) relasi Medan-Rantau Prapat terhitung mulai 25 April hingga 31 Mei 2020. Selain itu, KA Sribilah (U55) relasi Rantau Prapat-Medan terhitung mulai 25 April hingga 31 Mei 2020.
Selanjutnya, KA Putri Deli (U64) relasi Medan-Tanjung Balai terhitung mulai 25 April sampai dengan 31 Mei 2020 dan terakhir, KA Putri Deli (U65) relasi Tanjung Balai-Medan terhitung mulai 25 April hingga 31 Mei 2020.
“Untuk itu, Daniel mengungkapkan, bagi pelanggan yang sudah membeli tiket, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian biaya yang sudah dikeluarkan sebesar 100 persen,” ujar Daniel.
Daniel menjelaskan, pembatalan perjalanan kereta api ini untuk mendukung kebijakan pemerintah berdasarkan Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang pembatasan pergerakan orang. Dengan itu, tidak terjadi mobilitas massa dengan jumlah banyak.
“PT KAI Divre I SU memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020,†tutur Daniel.
Sementara itu, untuk kereta api Srilelawangsa relasi dengan rute Medan-Binjai (Pulang-Pergi) masih tetap dioperasikan seperti biasanya. “Untuk saat ini KAI Divre I Sumut hanya menjalankan KA lokal dan angkutan barang,” kata Daniel. (mus)