22 April 2025 - 15:43 15:43
Search

MUI: Umat Jangan Galau Karena Meninggal Akibat Wabah Penyakit Itu Termasuk Syahid

Jakarta, WartaPenaNews – Pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo meminta kepada masyarakat tidak panik dan terjebak pada kegundahan menghadapi wabah corona atau Covid-19.

“Jangan gundah menghadapi wabah maupun kehidupan,” ujar Anton Tabah kepada redaksi, Senin (30/3/2020).

Anton Tabah yang juga Pengurus ICMI Pusat ini tuturkan banyak pertanyaan umat tentang kematian akibat wabah corona ini dianggap buruk. Bahkan, orang yang ada disekitardilarang mendekati yang meninggal termasuk pihak keluarganya.

“Masyarakat dan keluarga tak boleh dekat-dekat dengan mayat tersebut tak boleh ikut menguburkan kecuali melihat dari jauh karena semua prosesi jenazah korban wabah harus dilakukan oleh tim medis dari pemerintah yang terlatih untuk mencegah virus corona yang sangat menular,” jelas Anton Tabah.

Menurut Anton Tabah, setiap orang yang wafat terkena wabah. Maka, ia wafat dalam keadaan syahid itu berarti kematian yang baik karena mati syahid itu tanpa hisab.

Setidaknya, Anton menyebut tiga hadist yang menegaskan syahidnya orang meninggal karena wabah. Yaitu, hadist riwayat Abu Daud Nomor 2704, Bukhory 615 dan Nasai 1846.

Nabi saw bersabda; “Mati syahid selain gugur di jalan Allah (dalam majelis ilmu atau perang) ada 7 lagi, yaitu: meninggal karena terkena penyakit thaun (wabah), karena tenggelam, wafat karena sakit radang selaput dada, meninggal karena sakit perut, meninggal karena terbakar, wafat terkena reruntuhan, dan wanita muslimat yang meninggal dalam keadaan hamil atau ketika melahirkan adalah syahid”.

“Selain itu Nabi Muhammad Saw menambahkan orang yang wafat ketika berjamaah sholat Isya dan Subuh juga syahid,” tegas mantan petinggi Polri yang juga dipercaya sebagai Ketua Penanggulangan Penodaan Agama tersebut.

Ia menambahkan, tidak termasuk mati syahid jika ada seseorang sengaja ingin mati dalam wabah penyakit tersebut. Ini artinya sudah ikhtiar untuk menghindari wabah tersebut dengan sungguh-sungguh dengan mentaati aturan aturan dari ulama dan pemerintah yang punya otoritas tentang masalah tersebut. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait