20 May 2024 - 15:45 15:45

Mulai Hari Ini Kemenhub Batasi Angkutan Barang di Tol Cipali

WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Perhubungan resmi membatasi lalu lintas angkutan barang di Tol Cikampek-Cikopo-Palimanan (Cipali) menuju jalan arteri. Pembatasan ini resmi dimulai hari ini Kamis 11 Februari hingga 28 Maret 2021 mendatang.

Pembatasan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas selama perbaikan jalan tol yang amblas di KM 122 + 400 arah Jakarta sejak Senin (8/2).

Pembatasan ini tertuang di Surat Edaran Nomor SE.3/AJ.005/DRJD/2021 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang selama Masa Konstruksi Perbaikan Permukaan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Yang Amblas di KM 122 + 400 Arah Jakarta.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang yang melewati Tol Cipali berlaku bagi mobil barang sumbu tiga atau lebih dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng.

Kebijakan juga berlaku untuk mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.

Pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas ini berlaku pada jalan Tol Jakarta-Cikampek-Cikopo-Palimanan menuju ke jalan arteri. Meski demikian pembatasan ini akan menyesuaikan kebijakan dari Polri..

“Pembatasan lalu lintas bagi mobil barang dari arah barat ke arah timur akan dilakukan pengalihan mulai dari Simpang Susun Cikunir, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, dan Gerbang Tol Cikarang Barat,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).

Kemudian, akan diperketat di Gerbang Tol Cikampek/Cikopo. Lalu baru diperkenankan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan.

“Sementara bagi yang ke arah barat akan dilakukan pengalihan mobil barang ke jalan arteri pantura mulai dari Gerbang Tol Kendal dan diperketat di Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikampek/ Cikopo,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi turut menugaskan Direktur Lalu Lintas Jalan dan Direktur Angkutan Jalan untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan pembatasan operasional angkutan barang ini.

Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan Kepolisian, Ditjen Hubdat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi/ Kabupaten/Kota, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada implementasi pembatasan angkuta barang di Tol Cipali.(wsa)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
20 May 2024 - 12:18
KNKT: Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Belum Terlalu Tua

WARTAPENANEWS.COM – Pesawat latih milik Indonesia Flying Club dengan nomor PK-IFP 172 yang jatuh di BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5/2024) mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

01
|
20 May 2024 - 11:17
Dendam karena Dihukum Salin 2 Juz Al-Quran, Santri di Palangka Raya Bunuh Ustazah

WARTAPENANEWS.COM –  Santri berinisial FA (13 tahun) harus berhadapan dengan hukum. Ia membunuh seorang ustazah bernama Najma (35) di area salah satu pondok pesantren di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kabid

02
|
20 May 2024 - 10:16
Sepakat Damai, Inara Rusli dan Virgoun Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

WARTAPENANEWS.COM – Inara Rusli dan Virgoun baru-baru ini mengabadikan momen pertemuan di sebuah tempat yang diunggah melalui akun instagram milik Inara @mommy_starla. Keduanya bersepakat untuk menempuh upaya damai dan memutuskan

03