26 April 2024 - 01:08 1:08

Muncul Aliran Bab Kesucian di Gowa, MUI-Kemenag Turun Tangan

wartapenanews.com –   Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag Sulsel agar menindaklanjuti pembinaan terhadap pengikut aliran Bab Kesucian.

“MUI Sulsel sudah keluarkan maklumat terkait penyimpangan paham Bab Kesucian, tetapi para pengikut itu adalah korban dan butuh pembinaan. Kami harap MUI dan Kemenag bisa membina para pengikut aliran Bab Kesucian untuk bisa kembali ke jalan yang benar,” ujarnya di Gowa, Jumat (17/2/2023).

Adnan mengatakan pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Gowa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kemenag sudah turun tangan untuk menyikapi aliran tersebut. Bahkan pemkab sudah bertemu dengan pimpinan aliran Bab Kesucian.

Pertemuan itu dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam seperti apa ajaran yang dipedomani dari aliran Bab Kesucian tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut memang terjadi perdebatan yang alot antara MUI dan pengikut aliran Bab Kesucian ini atau Ketua Yayasan Bapak Hadi. Tetapi dengan perdebatan yang panjang itu pun disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan pada aliran kepercayaan ini,” katanya.

Adnan menyatakan jika semua pihal sepakat agar MUI bersama Kemenag untuk segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan berdasarkan Fatwa MUI yang ada.

Sehingga, ia pun berharap upaya pembinaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat dimonitoring dan di evaluasi kedepannya.

“Intinya kami di Gowa meminta MUI dan Kemenag untuk melakukan pembinaan, karena ketika ada faham yang dinilai bengkok itu harus diluruskan, karena jika tidak diluruskan maka bisa saja menyebar yang akan membuat yayasan ini lebih besar lagi,” terangnya.

Sebelumnya, Direktur B, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung, Ricardo Simanjuntak menilai para pengikut aliran Bab Kesucian ini harus mendapatkan pembinaan.

Sehingga peran Kejaksaan yaitu melakukan pengawasan dengan maksud agar aliran dan pengikut aliran tidak menyebar dan semakin luas.

“Kejaksaan memiliki peran melakukan pengawasan pada aliran yang dianggap menyalahi. Makanya saat aliran ini viral di sosial media maka kami turun langsung untuk mengecek,” katanya.

Beberapa hal yang perlu dilakukan tegas Ricardo yakni MUI perlu mengeluarkan Fatwa apa yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut dengan mencantumkan data yang sebenarnya.

“Lakukan fatwa melalui MUI sesuai ajaran Islam karena kepercayaan ini berhubungan dengan Islam, namun harus by data. Tujuannya agar MUI bisa membuktikan bahwa apa yang dipercayai mereka itu salah dan mereka harus siap menerima,” jelasnya.

Ia berharap, melalui kunjungan ini, aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah bisa membuka diri dan siap menerima serta dilakukan pembinaan. Menurutnya, dengan cara tersebut hal ini bisa diperbaiki dan tidak menyebar lebih luas lagi.

“Kita harus lakukan pembinaan karena mereka adalah warga kita sendiri dan Pak Hadi dalam hal ini ketua yayasan harus siap membuka diri jika terbukti menyalahi ajaran,” sebutnya.

Sementara, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah, Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat.

“Kami siap membuka diri apabila ada yang salah. Namun kami minta bukti atau video yang dikatakan sesat seperti yang dituduhkan jika ada kami langsung menarik video itu saat ini juga,” katanya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03