20 April 2025 - 11:03 11:03
Search

Nekat Lawan Arus Demi Hindari Razia, Pemotor Tak Dilengkapi Helm Ditilang di Pasar Rebo

Sejumlah pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm nekat berkendara hingga melawan arus menghindari razia Operasi Lintas Jaya yang digelar polisi di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (17/5) siang. Foto: Ist

IPOL.ID – Demi menghindari razia dari aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur. Sejumlah pengendara sepeda motor nekat berkendara melawan arus menghindari Operasi Lintas Jaya yang digelar polisi di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (17/5) siang.

Para pemotor baik laki-laki dan perempuan yang mengendarai motor matic tanpa dilengkapi helm tiba-tiba mengubah haluan kendaraannya dengan melawan arus. Bukan tanpa sebab, lantaran mereka melihat operasi yang dilaksanakan petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan DKI, Rabu siang.

Sejumlah pengendara motor yang melawan arus itu dikeluhkan pengguna jalan lain karena membahayakan bisa berakibat kecelakaan dan kemacetan.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Agus mengatakan, Operasi Lintas Jaya dilakukan petugas gabungan kali ini menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas.

Terhadap pengemudi angkutan barang yang kelebihan muatan dan tidak memiliki surat-surat lengkap dikenakan sanksi tilang oleh personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Kita (polisi) melakukan penindakan terhadap pelanggar kendaraan roda dua yang tidak mentaati aturan lalu lintas,” ungkap Agus di Pasar Rebo, Rabu (17/5).

Pelanggaran yang ditindak jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya meliputi pengendara motor melawan arus, mereka tidak memakai helm.

Bahkan ditemukan ada juga pengendara yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan, menggunakan pelat nomor kendaraan palsu atau tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Sifatnya (pelanggaran) kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan pelat nomor yang sebenarnya kita lakukan penindakan tilang,” tambah Agus.

Sehingga dari hasil penindakan dilakukan jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya saat Operasi Lintas Jaya di Jalan Raya Bogor, sebanyak delapan pengendara motor ditilang.

Salah satu pengendara motor yang dikenakan tilang yakni Mita yang tidak mengenakan helm ketika berboncengan bersama temannya.

“Saya dan teman dari Ciracas mau ke Kelapa Dua (Depok). Memang salah naik motor enggak pakai helm, jadi saya terima. Lain kali saya pasti pakai helm pas naik motor,” pungkas Mita. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait