29 March 2024 - 21:17 21:17

Ngeri, Amerika Serikat Jadi Penyebaran Covid-19 Terbanyak di Dunia

WartaPenaNews, Jakarta – Amerika Serikat kini mengonfirmasi kasus COVID-19 paling banyak dibanding negara-negara lain, dengan setidaknya 82.404 orang dinyatakan positif COVID-19.

Merujuk data Universitas Johns Hopkins, AS melampaui China yang mencatat 81.782 kasus dan Italia yang melaporkan 80.589 kasus. Keduanya sebelumnya merupakan pusat pandemi virus corona.

Tonggak sejarah yang suram ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump meramalkan negaranya akan kembali bekerja “cukup cepat”, setelah negara itu melaporkan adanya 3,3 juta warga yang mengajukan tunjangan pengangguran pekan lalu.

Lebih dari 1.100 orang dengan Covid-19 telah meninggal di AS.

Apa yang dikatakan Presiden Trump?

Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Washington, Kamis 26 Maret 2020, Trump mengatakan: “Mereka harus kembali bekerja, negara kita harus kembali, negara kita didasarkan pada itu dan saya pikir itu akan terjadi dengan cepat.

Baca Juga: Senator DPD RI: Penegak Hukum Harus Membasmi Mafia Proyek di Aceh

“Kita dapat memanfaatkan bagian dari negara kita, kita mungkin mengambil bagian besar dari negara kita yang tidak begitu terdampak dan kita dapat melakukannya dengan cara itu.”

Dia menambahakan: “Banyak orang yang salah mengartikan ketika saya mengatakan kembali, mereka akan mempraktikan jarak sosial sebanyak yang Anda bisa dan mencuci tangan serta tidak menjabat tangan dan semua hal yang kita bicarakan.”

Ketika AS menyalip China dalam hal kasus virus corona terbanyak, Trump meragukan angka yang dirilis Beijing, mengatakan kepada wartawan: “Anda tidak tahu jumlahnya di China”.

Bisakah presiden memerintahkan semua orang kembali bekerja?

Tidak. Awal bulan ini, dia menetapkan periode 15 hari untuk memperlambat penyebaran virus corona dengan mendesak semua orang Amerika untuk mengurangi interaksi publik secara drastis selama periode tersebut.

Namun imbauan ini bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban untuk melakukannya.

Padahal, dalam konstitusi AS jelas bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik, yang menurut para pakar adalah tanggung jawab gubernur negara bagian untuk memutuskan pembatasan terkait penyebaran virus.

Saat ini, 21 negara bagian AS telah memerintahkan warganya untuk tinggal di rumah mereka untuk mengatasi pandemi.

Presiden AS telah mengeluarkan kebijakan federal untuk menangani wabah, seperti Undang-Undang Stafford, yang memungkinkan pemerintah AS untuk mengelontorkan puluhan miliar dolar untuk bantuan darurat.

Dia juga telah mengajukan Undang-Undang Produksi Pertahanan, yang akan memungkinkannya untuk menasionalisasi manufaktur guna menghasilkan pasokan medis. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 12:16
Antisipasi Pemudik dari Tol Cisumdawu, Tol Cipali Gelar Uji Coba Contraflow

WARTAPENANEWS.COM -  Tol Transjawa yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa masih jadi pilihan utama bagi pemudik. Tol Cipali sebagai bagian dari Tol Transjawa, melakukan serangkaian persiapan jelang arus mudik. Salah

01
|
29 March 2024 - 11:14
Polisi Jaga Ketat Gereja di NTT

WARTAPENANEWS.COM -  Guna memberikan rasa aman jelang perayaan Misa Jumat Agung 2024, pasukan Gegana dari personel Brimobda NTT melakukan seterilisasi gereja. Salah satunya di Gereja Katederal Imakulata Atambua, Kabupaten Belu.

02
|
29 March 2024 - 10:12
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

WARTAPENANEWS.COM - Pemerintah memutuskan tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tidak naik di April-Juni 2024. Meski secara parameter, tarif listrik harusnya mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,

03