29 March 2024 - 19:15 19:15

Ngeri, Temuan Kantong Darah HIV di TPS Bangkalan

wartapenanews.com –  Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis tertulis HIV ditemukan berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jawa Timur.

Limbah medis berbahaya itu ditemukan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur pada 20 Februari 2023. “Temuan kantong darah bertulis HIV itu saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS. Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira di Bangkalan, Rabu (22/2/2023).

Saat ini, temuan tentang puluhan kantong darah TPS oleh petugas kebersihan DLH Pemkab Bangkalan tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.

Menurut Yudistira, kantong darah yang dibuang di TPS itu milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.

“Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan,” katanya.

Secara terpisah, Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku, kantong darah yang dibuang di TPS Junok itu memang berasal dari PMI Bangkalan.

Ia juga mengaku teledor, karena kantong darah yang seharusnya dibuang di tempat khusus terbuang di tempat pembuangan sampah.

“Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini,” katanya.

As’ad mengaku tidak mengetahui dengan jelas kronologi kantong darah HIV itu sampai berserakan di TPS.

Dia juga mengaku belum melihat dan mengetahui langsung saat atau setelah kejadian.

“Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan,” katanya menjelaskan.

Kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan dibuang di TPS ini juga menjadi perhatian DPRD Bangkalan.

Pada Rabu (22/2/2023), Komisi D DPRD Bangkalan menggelar serap informasi memanggil Pengurus PMI Bangkalan, dan DLH Pemkab Bangkalan.

“Intinya, kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 12:16
Antisipasi Pemudik dari Tol Cisumdawu, Tol Cipali Gelar Uji Coba Contraflow

WARTAPENANEWS.COM -  Tol Transjawa yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa masih jadi pilihan utama bagi pemudik. Tol Cipali sebagai bagian dari Tol Transjawa, melakukan serangkaian persiapan jelang arus mudik. Salah

01
|
29 March 2024 - 11:14
Polisi Jaga Ketat Gereja di NTT

WARTAPENANEWS.COM -  Guna memberikan rasa aman jelang perayaan Misa Jumat Agung 2024, pasukan Gegana dari personel Brimobda NTT melakukan seterilisasi gereja. Salah satunya di Gereja Katederal Imakulata Atambua, Kabupaten Belu.

02
|
29 March 2024 - 10:12
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

WARTAPENANEWS.COM - Pemerintah memutuskan tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tidak naik di April-Juni 2024. Meski secara parameter, tarif listrik harusnya mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,

03