24 April 2025 - 18:22 18:22
Search

Oknum Anggota Dewan Berbuat Terlarang dengan Teman Wanitanya

WartaPenaNews, Jakarta – Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan tengah sudah minta info pelaku anggota DPRD Kapuas dari Fraksi NasDem, Be, sesudah ditangkap bersama dengan rekan wanitanya sebab masalah penyalagunaan narkoba.

Berdasarkan penjelasan kepolisian, Be nyatanya telah semenjak 5 tahun kemarin mengonsumsi narkoba, yaitu mulai tahun 2014.

Be konsumsi narkoba waktu dalam keadaan tertekan serta depresi karena desakan jadi wakil rakyat.

“Jadi Be ini konsumsi narkoba semenjak 2014 kemarin. Itu dikerjakan Be waktu keadaan tertekan serta depresi karena pekerjaan,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Pada 2014 lalu, Be dipilih jadi Anggota DPRD Kapuas untuk periode pertamanya. Serta pada tahun ini Be kembali dipilih jadi Anggota DPRD Kapuas dari dapil III yang mencakup, Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, serta Mandau Talawang.

Be adalah kader NasDem yang dipandang bisa sebagai wakil inspirasi warga, hingga Be memperoleh 2.515 suara di dapil III.

Be ditangkap Team Kombinasi Polda Kalimantan tengah waktu Razai Antik di daerah Kalampangan. Dia ditangkap bersama dengan seseorang wanita yang didapati masih dengan status mahasiswa di salah satunya perguruan tinggi terkenal di Kalimantan tengah.

“Be serta rekan wanitanya T ditangkap sebab positif narkoba. Serta sesudah dikerjakan kontrol serta tes urine sekitar 2x, Be tidak dapat berkelit,” sebut Hendra.

Be serta rekan wanitanya terlepas dari jerat kukum, sebab adalah korban. Serta kedua-duanya cuma akan jalani rehabilitasi yang diatasi oleh BNNP Kalimantan tengah.

“Tidak hanya direhab, kedua-duanya harus lapor. Lamanya rehabilitasi bergantung yang berkaitan,” ujarnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait