23 April 2025 - 08:51 8:51
Search

Oknum Polwan Digerebek Suami Saat Sedang Asyik Berduaan di Kamar Hotel

WartaPenaNews, Semarang – Sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga adalah oknum anggota kepolisian digerebek saat berduaan di dalam kamar hotel.

Peristiwa ini diketahui dari rekaman video yang viral di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik tersebut menayangkan oknum polisi wanita atau polwan digerebek di kamar hotel.

Belakangan diketahui pria yang menggerebek tersebut bernama Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Itu kejadian hari Rabu, tanggal 24 Maret kemarin. Saya bersama teman letting saya menggerebek istri saya sedang bersama suami orang lain, di (nama sebuah hotel) Semarang. Yang di video itu memang saya, yang merekam video letting saya,” kata Doni, Senin (29/3/2021).

Doni menyebut, kala itu ia memergoki istrinya dengan pria lain. Istrinya sendiri adalah Bripka A, anggota Polres Pati. Sementara pria yang bersama dengan istrinya disebut juga polisi dan bertugas di salah satu polsek di Pati.

“Saya tahu cowoknya itu siapa, karena juga polisi lingkup Polres Pati. Istri saya sendiri tugasnya di Polres,” paparnya.

Atas peristiwa tersebut, Doni mengaku telah melaporkannya kepada Bidpropam Polda Jateng. Terkait proses pembuktian dalam pemeriksaannya, Doni mengaku sudah menyerahkannya kepada yang berwajib.

“Saya juga sudah dimintai klarifikasi dari Pak Kapolres. Minggu depan pun, sudah diagendakan pemeriksaan lagi kepada saya. Karena ini memang sebuah dugaan, seluruhnya saya serahkan kepada pimpinan saya,” bebernya kepada detikcom.

Terpisah, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapat laporan terkait hal tersebut dari Kasi Propam Polres Pati.

Ia pun menyebut akan segera menindaklanjuti jika benar yang terlibat dalam video viral tersebut adalah anggotanya. “Saya belum dapat laporan terkait anggota dari Kasi Propam. Mohon waktunya,” ungkapnya. (*)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait