19 April 2024 - 22:34 22:34

Ombudsman Minta Polri Tidak Langsung Setuju Usul Pembongkaran Batas Jalur Sepeda

WartaPenNews, Jakarta – Ombudsman Jakarta menyatakan bahwa Polri tidak bisa serta merta menyetujui pembongkaran batas jalur sepeda permanent di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Ketua Ombudsman Jakarta Teguh P. Nugroho meminta agar pihak Polri dan Pemprov DKI Jakarta berdialog lebih intens termasuk membuka partisipasi publik dan membuat kajian berbasis bukti serta persesuaian dengan regulasi yang ada sebelum memutuskan pembongkaran atau tidak.

“Polri tidak serta merta bisa langsung menyetujui usulan untuk melakukan pembongkaran pembatas jalur sepeda karena pengaturan masalah tersebut telah disusun oleh Kementriaan Perhubungan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 52/2020 tentang Keselamatan Pesepeda,” kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Di dalam peraturan tersebut, Pasal 13 Ayat (3) huruf d menyatakan bahwa penetapan untuk Lajur Sepeda dan/atau Jalur Sepeda yang berada di jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota, dan jalan strategis provinsi di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, ditetapkan oleh Gubernur Daerah Khusus lbukota Jakarta.

Sementara terkait dengan ketetentuan mengenai perlunya standar jalur sepeda, termasuk pembatas antara jalur sepeda dengan di peraturan yang sama memang mewajibkan adanya pembatas lalu lintas untuk jalur khusus sepeda yang berdampingan dengan jalur kendaraan bermotor (Ayat (4) huruf f).

“Ketentuan di dalam Permen tersebut pastinya sudah melewati kajian yang komprehensif dari Departemen Perhubungan sebelum mengundangkannya sebagai Peraturan Menteri untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan, baik pengguna kendaraan bermotor, pesepeda maupun pejalan kaki,” ujar Teguh.

Ombudsman memandang regulasi-regulasi tentang standar dan pemanfaatan jalan, jalur khusus pesepeda dan trotoar yang diatur dalam peraturan-peraturan Menteri Perhubungan sudah disusun dan ditetapkan berdasarkan kajian keilmuan sesuai dengan kompetensi Departemen Perhubungan.

“Maka jika ingin melakukan perubahan terhadap standar dan pemanfaatan jalan, jalur khusus atau pedestrian, harus dilakukan kajian terlebih dahulu oleh pihak yang ingin melakukan perubahan, termasuk Polri jika ingin menghapus pembatas jalur sepeda tersebut,” pungkas Teguh.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya setuju apabila jalur sepeda permanen yang ada di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, Jakarta, dibongkar.

Namun, Listyo mengatakan, Polri akan mencari formula terbaik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul setelah adanya jalur sepeda tersebut.

“Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah (jalur) yang permanen itu nanti dibongkar saja,” kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).

Listyo menuturkan, untuk mencari solusi tersebut, Polri akan melakukan studi banding ke beberapa negara terdekat. Ia menyebut ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan antara lain pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja atau berolahraga. Kemudian, jam pemberlakuan jalur sepeda, pengaturan luas wilayah jalur sepeda, serta daerah-daerah mana saja yang menerapkan jalur sepeda.

“Ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, dengan Pemerintah Daerah DKI. Para kapolda di seluruh wilayah juga melakukan yang sama,” kata Listyo. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03