18 April 2024 - 22:05 22:05

Pabrik Narkoba Rumahan di Lombok Timur Digerebek Polisi

WartaPenaNews, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB melakukan penggrebekan sebuah rumah di Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, yang digunakan sebagai pabrik narkoba jenis sabu, Sabtu, 21 November 2020.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma mengatakan, dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan sepuluh pelaku yang menjalankan bisnis narkoba di Lombok Timur.

“Sepuluh pelaku ini merupakan satu kelompok jaringan yang mendapatkan sabu, mereka di-suplay atau dapatkan dari orang yang mereka panggil dengan sebutan ustaz. Si ustaz inilah yang rumahnya dijadikan pabrik sabu rumahan,” ungkapnya, Minggu, 22 November 2020.

Pihak kepolisian mengungkap jaringan pabrik sabu tersebut juga bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram.

Peralatan dalam pabrik sabu tersebut difasilitasi oleh seseorang yang dipanggil Jenderal Yusuf, seorang tahanan kasus narkoba yang dipidana 10 tahun di Lapas Mataram. Jenderal Yusuf juga merupakan buronan interpol dalam kasus perampokan di Malaysia dan Brunei.

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang dihimpun oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB, kemudian Tim berkoordinasi dengan Lapas kelas II A Mataram guna mempertajam informasi yang didapat sebelumnya dan diyakini bahwa di wilayah Lombok timur tepatnya di Kecamatan Selong dan Peringgesele Lombok Timur ada pabrik narkotika dan tempat transaksi narkoba.

“Berbekal informasi tersebut kemudian sekitar pukul 12.00 Wita Ketua Tim AKP Made Yogi mengumpulkan anggota di Pos Polisi Cakranegara kemudian langsung bergerak menuju TKP pertama di Lombok Timur yakni di kos-kosan di Lingkungan Muhajirin, Desa Pancor, Kecamatan Selong Lombok Timur,” katanya.

Di sana petugas langsung melakukan penggerebekan pada empat kamar kos dan mengamankan delapan pelaku. Polisi menyita barang bukti sabu di masing-masing kamar.

Dari penggerebekan di kos-kosan tersebut kemudian polisi meneruskan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Pringgasela Lombok Timur. Polisi kembali menangkap dua pelaku di lokasi berbeda yang merupakan satu jaringan pelaku.

“Setelah berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba di Selong kemudian Tim langsung bergerak menuju TKP selanjutnya yakni di Kecamatan Pringesela Lombok Timur. Sekitar pukul 15.30 Wita Tim tiba di TKP di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai pabrik pembuatan narkotika,” kata Helmi Kwarta.

Dalam pabrik rumahan tersebut, polisi menyita alat-alat yang digunakan dalam meracik sabu seperti mekiheitamin cair, mixsofir cair, dimethyl sulfoxide cair dan alat lainnya. Sabu yang ditemukan masih dalam bentuk cairan yang siap diproses menjadi narkoba. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03