WartaPenaNews, Jakarta – Seorang pria berinisial SF, dibekuk saat berupaya melarikan diri. Pria ini diketahui sebagai pelaku yang mengajak empat orang lainnya untuk memperkosa pacarnya sendiri yang juga seorang anak di bawah umur berinisial T (15).
Adapun T merupakan warga Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra membenarkan penangkapan SF salah satu pelaku pemerkosaan bersama 4 orang temanya.
“Ya betul, SF yakni pacar korban berhasil kami ringkus,” tuturnya, Kamis (16/7/2020).
Hasil pemeriksaan, aksi pemerkosaan ini berawal dari korban, yaitu inisial T, melakukan hubungan suami istri bersama SF. Kemudian T diketahui hamil. Mengetahui hal tersebut SF bingung dan takut untuk dimintai tanggungjawab.
SF kemudian menceritakan hal tersebut pada kakaknya. Agar terhindar dari tuntutan tangungjawab, kakak SF dan 3 teman SF memperkosa T secara bergiliran. Lantas T melaporkan hal tersebut ke Polres Bangkalan.
“Seluruh identitas pelaku sudah kami kantongi. Saat ini petugas sudah kami kerahkan untuk menangkap 4 pelaku lain yang terlibat. Insya Allah dalam waktu dekat semua bisa kami amankan,” pungkasnya. (mus)