wartapenanews.com – Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik Guntur Hamzah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Aswanto pagi ini, Rabu (23/11). Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Iya pagi ini,” ujar Deputi Protokol Pers dan Media Setpres Bey Machmudin kepada wartawan, Rabu (23/11).
DPR sebelumnya mengesahkan persetujuan Guntur Hamzah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi(MK). Ia menggantikan posisi Aswanto sebagai Hakim MK dari usulan DPR.
Pengesahan penggantian Hakim Konstitusi ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023, Kamis (29/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.
Di pengambilan keputusan tingkat I, rapat persetujuan Hakim Konstitusi usul lembaga DPR RI ini sudah digelar di Komisi III DPR.
Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul mengungkap DPR kecewa karena Aswanto kerap tak meloloskan produk-produk DPR seperti UU. Meski ia tak menjelaskan produk DPR mana saja yang dimaksud.
“Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh. Kalau kamu usulkan seseorang untuk jadi direksi di perusahaanmu, kamu owner, itu mewakili owner kemudian kebijakanmu enggak sesuai direksi, owner ya gimana? Kan kita dibikin susah,” ujar Pacul beberapa waktu lalu.
Penggantian Aswanto sempat menimbulkan tanya dari berbagai pihak. Namun, DPR tetap melanjutkan proses penggantian hingga akhirnya dilantik hari ini. (mus)