24 April 2025 - 03:09 3:09
Search

Pakai Narkoba, Dua Polisi di Jawa Tengah Dipecat

WartaPenaNews, Jawa Tengah – Tindakan tegas telah ditempuh kepada Ajun Komisaris Polisi K dan Bripka AA buntut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana, menyatakan bahwa keduanya langsung dicopot dari jabatannya.

Mereka kini dalam rangka pemeriksaan oleh Propam buntut mengkonsumsi barang haram jenis sabu tersebut.

“Sudah dicopot jabatannya oleh Kapolres,” katanya kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Meski mengaku cuma mengkonsunsi, penyidik Propam Polri mendalami kemungkinan keduanya terlibat jaringan narkoba. Dari penangkapan keduanya, diketahui polisi menyita sebanyak 10 paket sabu.

Hingga kini, pemeriksaan intensif masih dilakukan pada keduanya.

“Sementara pengakuannya hanya konsumsi pribadi, tapi penyidik masih mendalami kasusnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, belum juga lupa ingatan publik akan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan eks Kapolsek Astanaanyar, Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggotanya, kini oknum polisi tertangkap lagi karena memakai barang haram itu.

Setidaknya ada dua oknum Polda Jawa Tengah (Jateng) yang dicokok terkait kasus narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana, membenarkannya.

Dua oknum polisi itu ditangkap di Kota Salatiga dan Wonogiri. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait