18 April 2024 - 23:10 23:10

Pakar Hukum: Kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bentuk Kejahatan Demokrasi

Jakarta, WartaPenaNews – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Prof Supardji Ahmad menilai, kasus yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus suap dalam penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 merupakan bentuk kejahatan demokrasi.

“Kalau menurut saya ini bentuk kejahatan demokrasi. Karena itu kita meminta KPK untuk menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Supardji kepada wartapenanews.com ketika diminta komentarnya, Jumat (10/1/2020).

Menurut Supardji, dalam kasus yang melibatkan Wahyu Setiawan tak bisa berdiri sendiri karena kemungkinan besar ada sejumlah pihak yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Oleh karena itu, lanjut Supardji, agar KPK juga harus memeriksa seluruh anggota komisioner KPU lantaran dalam menetapkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR didasarkan pada keputusan bersama.

“Jadi kasus ini tak berdiri sendiri, karena PAW diputusakan secara kolektif kolegial oleh para anggota KPU,” ujar Supardji.

Tak hanya pihak penyelenggara pemilu, partai yang menaungi caleg Harun Masiku juga harus diperiksa. Supardji beralasan adanya dorongan Harun Masiku untuk dilantik menjadi anggota parlemen Senayan menggatikan Nazarudin Kiemas tak lepas dari peran para elite partai tersebut.

“Jika terbukti keterlibatan partai dalam kasus ini, pemerintah harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi berupa membekukan partai tersebut,” kata Supardji.

KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar menetapkan Harun menjadi anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih Fraksi PDIP dari dapil Sumsel I yaitu Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Untuk memenuhi permintaan Harus tersebut, Wahyu meminta dana operasional sebesar Rp900 juta. Namun dari jumlah tersebut, Wahyu baru menerima Rp600 juta. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03