23 April 2025 - 18:15 18:15
Search

Pakar ICMI: Pencabutan Label Halal di Produk Hewan Bentuk Kemunduran Peradaban

Jakarta, WartaPenaNews – Anggota Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo menyayangkan rencana pemerintah yang akan menghapus label halal pada produk impor daging di Indonesia.

Penghapusan label halal bukan hanya kekalahan bangsa Indonesia dalan perang dagang, tapi juga kemunduran peradaban setelah penelitian akademik, komsumsi daging halal dalam Islam sangat ilmiah sangat higienis dan sangat sehat,” kata Anton ketika dimintai tanggapannya oleh redaksi, Minggu (15/9/2019).

Dia menambahkan, label halal yang tertera di setiap produk makanan memberikan perlindungan produk yang akan dikonsumsi oleh rakyat Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam. Anton juga mengatakan bahwa upaya perlindungan itu merupakan amanah UUD 45.

“Sekolah-sekolah di Eropa menyiapkan makanan untuk siswanya sesuai kehalalan Islam. Mosok kita Indonesia negara muslim terbesar dunia malah akan mencabut label Halal? Apalagi kini NKRI sudah punya UU JPH (Jaminan Produk Halal). Harusnya UU itu wajib ditaati dan tak boleh ada peraturan dibawah aturan tersebut,” pungkas mantan Jendral Polri ini.

Sebelumnya Menteri Perdagangan berencana akan menghapus label halal pada impor produk hewan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29/2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.

Upaya ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap WTO akibat kekalahan Indonesia dari Brazil di sengketa dagang nomor DS484. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait