23 April 2025 - 11:46 11:46
Search

Pakar ICMI Pertanyakan Menag Larang Muslimat Kenakan Cadar

WartaPenaNews, Jakarta – Rencana Menteri Agama Fachrul Razi melarang penggunaan niqab atau cadar masuk ke kantor instansi kantor pemerintahan mendapat tentangan dari sejumlah tokoh masyarakat.

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdiyo mempertanyakan rencana Menag tersebut. Kata dia, pemakaian cadar termasuk perintah syariat Islam yang harus diikuti oleh setiap muslimah yang taat terhadap agamanya.

“Mau melarang muslimat bercadar alasan keamanan? Astaghfirullohhhhh Apa keamanan terganggu karena cadar? Kapan siapa dimana tkpnya? Kalau bicara harus realita data dan fakta. Jangan cuma persepsi apalagi bersilat lidah,” kata Anton ketika redaksi meminta tanggapan terkait rencana larangan pemakaian cadar oleh Menag, Kamis (31/10/2019).

Menurut Anton, bagi wanita muslimah menjadi sebuah kewajiban untuk menutup auratnya mulai dari kepala, wajah, dada, hingga ke ujung kakinya (cadar). Perintah ini juga terkatub di dalam kitab suci Alquran dan hadist Nabi Muhammad, SAW. Muslimat ini juga taat pada agamanya adalah perintah Pancasila dan UUD 45 Pasal 28E dan pasal 29,” sambung Anton.

“Pakaian muslimat itu setidaknya ada dua hijab dan jilbab. Hijab nutup aurat tampak wajah dan telapak tangan. Jilbab atau hijab plus nutup muka dan telapak kecuali mata. Inilah yang disebut cadar,” terang Anton.

Mantan petinggi Polri yang juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini juga mengingatkan, siapapun tak boleh melarang hak orang lain dalam menjalankan syariat agama.

“Sadarlah. Larangan bercadar justru akan ganggu stabilitas nasional karena akan berimbas kemana mana,” tutup mantan Jendral Polri ini. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait