12 May 2024 - 17:09 17:09

PAN Resmi Putuskan Pilkada Serentak di 2024

WartaPenaNews, Jakarta – Salah satu point yang dibawa dalam draft RUU Pemilu sebagai rancangan untuk revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, adalah menormalisasi pilkada serentak pada 2022 dan 2023. Sejumlah partai punya pendapat berbeda.

Pada UU Nomor 7 tahun 2017, Pilkada Serentak 2022 dan 2023 digeser ke 2024, bersamaan dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Partai Amanat Nasional atau PAN, tetap menganggap revisi tersebut belum urgen dilaksanakan. Ketua Umum Zulkifli Hasan saat memberikan arahan kepada anggota Fraksi DPR RI mengatakan, karena saat ini masih pandemi.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menilai, agar undang-undang yang saat ini dilaksanakan, digunakan lagi untuk pemilu berikutnya.

“Pandemi COVID-19 belum selesai dan ekonomi yang saat ini terdampak dan belum bangkit. Belum lagi bencana di berbagai daerah yang terus terjadi. Karena itu saya tegaskan revisi UU Pemilu belum perlu dilakukan. Mari fokuskan energi bangsa untuk bersama mengatasi pandemi COVID-19 ini,” kata Zulhas di Ruang GBHN, Gedung Nusantara IV Komplek DPR RI, Jakarta.

Bagi Zulhas, tidak ada jaminan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu akan menghasilkan peraturan yang lebih baik lagi. Sebab yang dibahas juga bukan permasalahan yang substansial.

“Apalagi isu-isu yang dibahas bukanlah hal yang substansial dalam pemilu seperti sistem terbuka atau tertutup, besaran Presidential Threshold (PT) dan sistem konversi suara ke kursi. Padahal semua itu sudah dibahas di periode sebelumnya yang sudah menguras energi kita,” jelas Wakil Ketua MPR itu.

Ia juga menanggapi terkait gelaran pilkada serentak. PAN lebih setuju jika pilkada serentak digelar pada 2024 sesuai dengan undang-undang pemilu yang sudah ditetapkan.

Dengan UU Nomor 7 tahun 2017, maka daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2022 dan 2023 akan dilaksanakan pada 2024. DKI Jakarta termasuk yang menggelar pemilu pada 2022.

“(Terkait pilkada) kan sudah ada undang-undangnya, sesuai undang-undangnya. Kita tetap saja, sudah ada perubahan uu, sesuai dengan undang-undang saja,” ujar mantan Menteri Kehutanan itu.

Hadir dalam acara tersebut yakni Ketua Majelis Pertimbangan PAN Hatta Rajasa, Ketua Dewan Kehormatan Soetrisno Bachir, Sekjen Eddy Soeparno dan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
11 May 2024 - 12:17
Ayah di Bekasi Pukul Anak Pakai Linggis hingga Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Polres Metro Bekasi Kota menghentikan kasus seorang ayah berinisial N (61 tahun) yang memukul anak kandungnya sendiri berinisial C (35) hingga tewas menggunakan linggis. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi

01
|
11 May 2024 - 11:16
1 Orang Tewas, 3 Rumah Rusak di Pasuruan akibat Bom Ikan Meledak

WARTAPENANEWS.COM – Bom ikan atau bondet meledak di sebuah gudang Jalan Hangtuah IX RT 006 RW 009 Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (10/5) malam. Ledakan tersebut menewaskan satu

02
|
11 May 2024 - 10:13
Sopir Taksi di Bali Diringkus Usai Bawa Kabur Tas Berisi Uang Rp30 Juta

WARTAPENANEWS.COM – Oknum sopir taksi berinisial IKEP (40) diringkus di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, karena membawa pulang tas milik penumpangnya yang tertinggal. Dalam tas milik WN Prancis berinisial

03