7 June 2025 - 02:52 2:52
Search

Panglima TNI: Prajurit Main Judi Online Bakal Dihukum

WARTAPENANEWS.COM – TNI sudah memiliki aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi setiap prajurit. Jika bertindak di luar aturan, prajurit TNI akan diberikan hukuman, sedangkan berprestasi akan mendapat penghargaan.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada para awak media, setelah mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah, Kemhan/TNI tahun 2025, bertempat di Rupat Komisi I DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu 12 Juni 2024.

Selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Panglima TNI menegaskan ada penghargaan bagi prajurit yang berprestasi.

“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kita hukum. Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi. Jangan judi. Jangan berjudi baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait