24 April 2025 - 09:42 9:42
Search

Para Tahanan Diberi Haknya untuk Nyoblos pada 17 April 2019

WartaPenaNews, Jakarta – Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK memberi kesempatan bagi para tahanan kasus korupsi untuk menggunakan hak pilih pada pemilu serentak yang digelar 17 April 2019.

“63 orang tahanan KPK akan difasilitasi bersama di TPS 12 Guntur yang akan dilakukan di Rutan cabang KPK yang berlokasi di gedung Merah Putih,” kata Febri di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Menurut dia, 63 orang tahanan ini merupakan tersangka kasus korupsi yang ditahan di rutan cabang KPK berada di Gedung Merah Putih. Sementara, proses pemungutan suara juga sesuai dengan aturan dari KPU.

“Proses pemungutan suara harus sesuai dengan aturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujarnya.

Untuk diketahui, KPK juga memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada Jakarta 2017. Saat itu, lokasi pencoblosan di gedung KPK lama sekarag menjadi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait