24 April 2025 - 07:03 7:03
Search

Pasang Pelat Motor R 4 NI karena Sayang Pacar, Pria Ini Ditilang Polisi

WARTAPENANEWS.COM  –  Sayang pacar boleh saja, tapi tetap harus ikut aturan. Jangan malah mengakali, karena akibatnya bahaya, bisa kena hukuman.

Seperti yang terjadi di Kota Yogya, awal Oktober ini. Seperti diunggah Polresta Yogya di akun instagram mereka, seorang pria pada 9 Oktober lalu diberhentikan petugas polisi bernama Jayeng.

Musababnya, pria yang berboncengan dengan pacarnya itu memakai pelat nomor tak lazim, R 4 NI alias Rani di bagian belakang motor. Bukan hanya itu saja, di motor pria itu juga tak memasang pelat motor di bagian depan, lalu tak memasang spion, dan memakai knalpot brong.

Ketika ditanya petugas, pria itu mengaku pelat nomor itu adalah nama pacarnya Rani. Sesuai STNK pelat nomor pria itu berkode DD.

Informasi penting disajikan secara kronologis

Polisi yang menyetop kendaraan itu langsung menasihati, agar pemotor taat aturan. Jangan mengubah pelat nomor. Pria itu pun langsung kena tilang. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait