IPOL.ID – Pasca kebakaran yang melanda 10 bangunan rumah di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (2/7) malam. Kini pada Senin (3/7) siang, warga terdampak setempat untuk sementara waktu mengungsi di posko disediakan.
Sebelumnya, 10 bangunan rumah di pinggir rel Kereta Api (KA) di kawasan Cakung hangus kebakaran pada Minggu malam kemarin. Api dapat sangat cepat merambat karena jarak antara rumah warga dengan unit lainnya sangat berdempetan.
Terpantau warga terdampak kebakaran tengah mengais sisa-sisa barang berharganya yang masih bisa dipakai. Sedangkan warga korban kebakaran membutuhkan bantuan.
Warga terdampak juga masih mengungsi di posko pengungsian yang sementara disediakan oleh petugas.
Korban terdampak kebakaran, Kusmiati mengatakan, meski warga terdampak kebakaran sudah mendapatkan bantuan berupa makanan dan perlengkapan mandi. Namun warga korban kebakaran juga masih membutuhkan bantuan lainnya seperti alat-alat perlengkapan sekolah.
“Karena pekan depan anak-anak sudah mulai kembali sekolah ya,” kata Kusmiati pada wartawan di lokasi kebakaran di kawasan Cakung, Senin (3/7) siang.
Sementara itu, dugaan sementara kebakaran terjadi diduga disebabkan adanya korsleting arus listrik, hingga menghanguskan 10 rumah. Namun demikian, kini kasusnya telah ditangani petugas Polsek Cakung.
Dalam proses pemadaman dilakukan sejumlah petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur yang dikerahkan ke lokasi. (Joesvicar Iqbal)
home » Pasca Kebakaran Pemukiman di Cakung, Warga Mengungsi dan Mengais Sisa Barang Berharga
Pasca Kebakaran Pemukiman di Cakung, Warga Mengungsi dan Mengais Sisa Barang Berharga


Follow Google News Wartapenanews.com
Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.
Trending
Pilihan Redaksi

Peresmian Rumah Sakit Utama Diserang Geng Haiti, 2 Jurnalis dan 1 Polisi Tewas
26 December 2024 - 12:07

Dini Hari Tadi Terjadi 2 Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Orang Meninggal
26 December 2024 - 11:09

Reaksi Tegas Ketua KPK Jika Hasto Ditangkap Megawati Datangi KPK
25 December 2024 - 11:16