WartaPenaNews, Jakarta – Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cilegon ditutup selama dua hari, terhitung sejak hari ini, Sabtu, 13 Juni 2020 dan baru dibuka kembali pada Senin, 15 Juni 2020.
Dalam surat bernomor 445/0170/Yanmed tentang Sterilisasi IGD terdapat dua poin pengumuman. Pertama, IGD RSUD Kota Cilegon akan dilakukan sterilisasi selama 2×24 jam terhitung Sabtu, 13 Juni 2029 pukul 14.00 WIB.
Kedua, sementara waktu IGD tidak melakukan pelayanan dan akan buka kembali pada Senin, 15 Juni 2020 pukul 15.00 WIB, setelah semuanya dipastikan aman.
Surat itu ditandatangani oleh Plt Dirut RSUD Cilegon dr. Meisuri, pada hari ini, Sabtu, 13 Juni 2020.
Meisuri mengatakan penutupan IGD berdasarkan surat keputusan Kementerian Kesehatan nomor HK. 01. 07/Menkes/328/2020 dan tidak ada kaitannya dengan 23 tenaga medisnya yang dinyatakan positif covid-19 sejak Kamis, 11 Juni 2020 yang berjumlah 12 orang dan pada Jumat, 12 Juni 2020, bertambah lagi 11 orang.
“(IGD ditutup berdasarkan) surat keputusan menkes. Tidak semua pelayanan (ditutup). Hanya kita sedang menstrerilkan IGD,” kata Plt Dirut RSUD Cilegon, Meisuri, melalui pesan singkatnya, Sabtu, 13 Juni 2020.
Kemudian, dua tenaga medis di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang dinyatakan positif covid-19 usai menangani pasien korban kecelakaan lalu lintas pada 28 Mei 2020.
“Kronologinya ada pasien yang tidak jujur pada saat dilakukan anamnesa (pemeriksaan) oleh petugas IGD umum, karena pasien datang dengan keadaan kecelakaan lalu lintas, masuk IGD,” kata Humas RSDP Serang, drg Anam, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu, 13 Juni 2020.
Anam bercerita bahwa korban kecelakaan yang selamat itu sudah mengikuti hasil rapid test, kemudian hasilnya reaktif. Akibatnya, dua tenaga medis RSDP Serang harus menjalani karantina.
“Sekarang nakesnya (tenaga kesehatan) satu diisolasi mandiri dan satu lagi isolasi di rumah sakit. Mungkin memang pasien ini sudah di rapid positif dan menunggu hasil swab,” jelasnya. (mus)