wartapenanews.com – Seorang pedagang buah di Pasar Tradisional Muara Bungo, Jambi, telah menikam pembelinya saat pertengkaran akibat tawar menawar harga buah, Sabtu (9/4). Setelah melakukan penikaman, pedagang yang berinisial R itu melarikan diri, meninggalkan korban dengan keadaan bersimbah darah.
Setelah mengetahui kejadian itu, Polres Bungo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, berhasil menangkap pelaku pada hari Minggu (10/4) malam.
R mengaku khilaf telah menikam pria berinisial I (40) itu. Ia tersulut emosi hingga menusuk korban dengan pisau yang ada di dekatnya.
“Saya ini orang beriman. Namun, kadang orang beriman kemasukan setan juga. Siapa yang menduga seperti itu,” ujarnya, saat konferensi pers, Rabu (13/4) sore.
Ia mengatakan sudah menyarankan korban untuk membeli buah di tempat lain. Namun, cekcok tetap tidak bisa dihindarkan.
“Sebenarnya saya tidak berniat menghabisi nyawa korban. Sebenarnya saya meminta perkataan maaf dari korban, tetapi korban tidak mengakui perkataannya yang kasar kepada saya. Tapi dia menantang saya, sehingga terjadi seperti ini,” katanya.
Ia pun menyesal telah membunuh korban. Juga meminta maaf kepada keluarganya.
“Kepada pihak keluarganya, termasuk anak dan istrinya, saya minta maaf,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bungo, AKBP Guntur mengatakan R diduga melakukan pembunuhan atau penganiayaan berat. Sehingga dijerat Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
Pelaku ini ditangkap di warung nasi goreng, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir,
Provinsi Sumatra Selatan.
“Pada saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Setelah melakukan penangkapan, tim membawa pelaku ke Polres Bungo,” ujar Guntur.
Barang bukti yang diamankan, yakni pakaian milik korban, dompet warna cokelat milik korban, dan pisau stenlis sepanjang 20 centimeter milik pelaku. (mus)