5 May 2024 - 05:51 5:51

Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultramikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM

WartaPenaNews, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) siap menyukseskan program Pembentukan Ekosistem Ultramikro untuk penguatan bisnis pelaku usaha Ultra Mikro dan UMKM agar naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur SDM dan Hukum PT Pegadaian (Persero) Moh. Edi Isdwiarto di sela acara Launching Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021 yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (25/03).

“Manajemen PT Pegadaian (Persero) tentu mendukung kebijakan strategis pemerintah tersebut, serta mengharapkan dukungan dari rekan-rekan jurnalis untuk menyebarluaskan manfaat inisiatif ini melalui partisipasi aktif dalam lomba karya jurnalistik yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia,” kata Moh. Edi Isdwiarto.

Lebih lanjut Edi Isdwiarto mengatakan bahwa lomba karya jurnalistik 2021 bertujuan untuk literasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya kalangan jurnalis sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik televisi, cetak, online, maupun foto.

Sementara itu Ketua Dewan Pers M. Nuh menyampaikan apresiasi kepada Pegadaian dan IJTI atas pelaksanaan lomba ini. M. Nuh mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi catatan dalam kegiatan ini.

“Pertama, kegiatan ini menjadi ajang pelatihan dan memberi kesempatan para jurnalis untuk menciptakan karya terbaik. Kedua, membangun kebiasaan untuk memberikan apresiasi kepada siapapun yang mampu menciptakan karya terbaik. Ketiga, menciptakan budaya sinergi atau kerja sama dalam rangka membangun ekosistem komunikasi media yang sehat,” katanya.

Ia berharap budaya kerja sama ini dapat terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi dengan kerja sama pasti akan memperoleh hasil yang lebih baik.

Tema Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021 yaitu Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional. Peserta yang mengirimkan karya terbaik lebih cepat serta 3 (tiga) pemenang masing-masing kategori berhak atas hadiah senilai total Rp 200 juta.

Berikut syarat dan ketentuan peserta Lomba Karya Jurnalistik IJTI 2021:
1. Peserta adalah seorang jurnalis media yang terverifikasi Dewan Pers dan berdomisili di Indonesia.
2. Melampirkan id pers atau surat keterangan dari redaksi.
3. Karya berkaitan dengan Peran Pegadaian dalam Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro.
4. Karya tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, P3SPS, Pedoman Media Siber, dan peraturan perundang–undangan terkait.
5. Bagi jurnalis TV, durasi berita maksimal 2 (dua) menit.
6. Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media (Cetak, Tv, dan Online) dalam periode 25 Maret–30 April 2021.
7. Karya orisinil, tidak menduplikasi karya orang lain.
8. Pendaftaran melalui link http://lkj2021.ijti.org atau http://ijti.org/.
9. Karya dikumpulkan paling akhir 30 April 2021 dan dikirimkan melalui email : [email protected].

Peserta lomba tidak dipungut biaya apapun dan keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat. (azk)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03