23 April 2024 - 20:11 20:11

Pegawai Kemenkumham Bisa Tinggal di Rusun dan Rusus

WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) senilai Rp 65,83 miliar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Aset Rusun dan Rusus tersebut nantinya dapat dimanfaatkan para pegawai Kemenkumham yang bertugas di sejumlah kantor imigrasi di Batam dan Atambua serta Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Bali dan Sumatera Utara.

“Adanya sinergi antar kementerian dalam penyediaan rumah bagi para pegawai sangat diperlukan. Hari ini kami serahterimakan Rusun dan Rusus untuk kepada Kemenkumham untuk dikelola dengan baik,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat Serah Terima Aset BMN Bidang Perumahan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jum’at (18/6/2021).

Serah terima aset ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah terima Alih Status Penggunaan BMN antara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dengan aplikasi zoom dan mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku.

Lebih lanjut, Zainal Fatah mengatakan, hingga saat ini kebutuhan rumah bagi para pegawai di Kementerian masih cukup tinggi. Untuk itu, dirinya berharap BMN yang diserahterimakan ini dapat memberikan manfaat dan menambah semangat kerja dari para pegawai yang bertugas di lapangan.
“Semoga adanya BMN Rusun dan Rusus ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kemenkumham untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Rusun yang dihibahkan sebanyak tiga tower Rusun yakni satu tower di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kepulauan Riau dengan jumlah hunian 42 kamar tipe 36. Selanjutnya dua tower Rusun di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah yang memiliki 42 kamar tipe 36 dan 50 kamar tipe 24.

Selain itu, juga diserahterimakan aset rumah khusus sebanyak 28 unit di Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 7 unit rumah khusus di Kantor Imigrasi II TPI Atambua, NTT, 10 unit rumah khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Bali dan 10 unit rumah khusus di Lasa Kelas I Medan, Tanjung Gusta Sumatera Utara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, dirinya mewakili Kemenkumham mengucapkan terimakasih atas bantuan perumahan berupa Rusun dan Rusus dari Kementerian PUPR. Menuritnya, para pegawai yang bertugas membutuhkan hunian yang layak sehingga adanya fasilitas Rusun dan Rusus lengkap dengan meubelair dan prasarana, sarana serta utilitas (PSU) membuat mereka lebih nyaman dalam bekerja.

“Kami akan segera mencatat aset yang diserahterimakan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Kami juga berharap para pegawai yang tinggal di Rusun dan Rusus ini dapat merawat dan memelihara aset yang ada seperti milik sendiri sehingga terjaga dengan baik,” katanya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03