22 April 2025 - 00:37 0:37
Search

Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Ia diperiksa sebagai saksi.

“Berinisial BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (25/4).

Sumedana mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (24/4). Selain memeriksa pegawai Kementerian ESDM, Kejagung juga meminta keterangan dari dua saksi lainnya, yakni FA dan TM yang merupakan inspektur pertambangan.

“Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” jelas Sumedana

Kendati demikian, Sumedana belum merinci soal hasil pemeriksaan para saksi itu. Ia hanya menyebut pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Dalam kasus timah ini, penyidik Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Mereka semua sudah ditahan, termasuk crazy rich PIK Helena Lim serta suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang tak sedikit.

Kejagung masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Namun ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo, mengatakan terdapat kerugian lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kasus timah ini. Diduga, negara menelan kerugian mencapai Rp 271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul, yang diklasifikasikan dalam dugaan kerugian perekonomian negara. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait