WartaPenaNews, Bekasi -Â Tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota Dishub Bekasi ditangkap Polisi. Yakni, S, SU dan seorang lagi yang belum diungkap identitasnya.
Para pelaku nekat melakukan pengeroyokan terhadap anggota Dishub karena tidak terima ditegur saat mau putar balik di depan RS Mitra Keluarga, Bekasi Barat.
“Sesampainya di TKP dan akan memutar balik, korban menegur pelaku karena di situ terdapat rambu larangan untuk putar balik, namun pelaku tidak terima,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Rabu, 19 Mei 2021.
Selepas ditegur, pelaku S dan SU pergi dan memanggil rekan-rekannya. Mereka kembali bersama sejumlah orang, dan menyerang anggota Dishub yang baru saja menegur mereka.
“Mereka langsung melakukan pemukulan menggunakan helm serta menendang dan mendorong korban, sehingga mengakibatkan korban luka memar atau benjol di bagian pelipis sebelah kiri,” jelasnya.
Mendapat pemukulan tersebut, anggota Dishub itu melapor ke atasannya. Setelah itu, melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Para pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(mus)