29 March 2024 - 09:39 9:39

Pelayanan Publik di Daerah Ini Tetap Berjalan dengan Memberlakukan Prokes

WartaPenaNews, Purwakarta – Pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat dipastikan tetap berlanjut meski penyebaran virus corona atau COVID-19 masih berbahaya. Pemberlakuan ini dijalankan dengan catatan penerapan ‘Pesan Ibu’ yaitu protokol kesehatan 3 M dan penindakan tegas kepada pelanggar.

Hal itu diperkuat dalam Surat Edaran dengan Nomor: 443.1/3433/BKPSDM Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Purwakarta yang dikeluarkan per Rabu 18 November 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, mengatakan, pada poin kedua surat edaran tersebut juga diinstruksikan agar para pejabat dan pegawai pada semua OPD juga ikut menyebarkan informasi-informasi mengenai pesan-pesan pencegahan COVID-19 melalui media sosial perangkat daerah maupun melalui akun pribadi para pejabat dan pegawai.

Menurut sekda yang juga menjabat sebagai ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Purwakarta, hal itu dilakukan mengingat peningkatan status Kabupaten Purwakarta yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19. “Edaran ini juga sesuai dengan hasil rapat tim Gugus Tugas COVID-19,” kata Iyus, Sabtu 21 November 2020.

Melalui surat edaran tersebut, Iyus juga meluruskan informasi yang sebelumnya sempat beredar di media sosial yang mengatakan bahwa seluruh agenda atau kegiatan bupati Purwakarta yang bersifat tatap muka dihentikan sementara dan seluruh OPD harus menghentikan kegiatan tatap muka.

“Informasi berisi 8 poin yang beredar itu, disinformasi yah. Agenda, kegiatan dan pelayanan publik kami pastikan tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 08:35
Polisi Bakal Periksa Bos yang Izinkan Sopir Truk di Bawah Umur hingga Celaka di Halim

WARTAPENANEWS.COM - Polda Metro Jaya mengaku akan mendalami sosok bos yang memperkerjakan MI (17), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di gerbang Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kabid Humas

01
|
29 March 2024 - 08:13
Lurah di DIY Ingin Lurah 2 Periode Bisa Maju Lagi

WARTAPENANEWS.COM - Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Nayantaka, menyambut baik pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana ada perubahan masa jabatan lurah dari

02
|
29 March 2024 - 07:29
Diduga Kasus Pelecehan Seksual, Mantan Ketua DPD PSI Jakbar Dipolisikan

WARTAPENANEWS.COM - Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar) ANL dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual, oleh seorang wanita berinisial W (29). Laporan dilakukan di Polda Metro Jaya

03