26 September 2023 - 15:17 15:17

Pelecehan Istri Tahanan KPK Bisa Diproses Hukum, Mantan Penyidik: Tak Harus Tunggu Laporan Korban

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Medsos Media

IPOL.ID – Korban pelecehan seksual oleh petugas di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melapor ke pihak kepolisian. Meski begitu, bukan berarti kasus pelecehan tersebut tak bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Menurut mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, kasus pelecehan tersebut bisa ditindaklanjuti secara hukum tanpa harus dilaporkan dahulu oleh korban.

Sesuai Pasal 108 ayat (1) KUHAP, disebutkan korban atau saksi mempunyai hak untuk melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana.

“Artinya, boleh melapor dan boleh tidak,” ujar Novel dikutip dari akun twitternya, Kamis (29/6).

Oleh karena itu kasus pelecehan tersebut semestinya bisa ditindaklanjuti secara hukum. Termasuk jika hanya dilaporkan oleh pimpinan dan Dewas KPK.

“Pimpinan dan Dewas KPK punya kewajiban melapor sesuai Pasal 108 ayat (3) KUHAP. Nah yang punya kewajiban ini mesti didorong untuk taat hukum, dan tidak melawan hukum,” pungkas Novel.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menjelaskan bahwa korban pelecehan seksual oleh petugas di Rutan KPK belum melapor ke pihak kepolisian.

Meski begitu, pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu istri tahanan sudah tidak bertugas di Rutan KPK.

Pelaku telah dipindahkan tugas ke bagian lain. “Tidak bertugas lagi di Rutan KPK,” kata Albertina belum lama ini.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 September 2023 - 12:17
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berjualan

WARTAPENANEWS.COM –   Pemerintah resmi melarang platform 'social commerce' di Indonesia. Hal tersebut ramai dibicarakan setelah platform media sosial asal China, TikTok mengeluarkan fitur TikTok Shop. Fitur ini membuat masyarakat

01
|
26 September 2023 - 11:16
Pekan Ini, Kasus Bayi yang Tertukar Akan Selesai

WARTAPENANEWS.COM –  Setelah melakukan bonding selama hampir sebulan, dua bayi yang tertukar di Bogor akan dikembalikan secara utuh ke orang tuanya masing-masing pada minggu ini. "Insya Allah tanggal 29 September

02
|
26 September 2023 - 10:15
Begini Tanggapan Kaesang Diisukan Bakal jadi Cawapres

WARTAPENANEWS.COM –  Ketua Umum PSI periode 2023-2028, Kaesang Pangarep, merespons isu soal kakak kandungnya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang digadang-gadang bakal jadi cawapres. Gibran kemungkinan bisa

03