3 Juni 2023 - 21:16 21:16

Pemasangan Baliho Pro LGBT Bisa Dijerat Pidana

WartaPenaNews, Jakarta – Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton T Digdoyo menyebutkan pemasangan spanduk dan baliho berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendukung LGBT melanggar hukum dan Pancasila, terutama sila ke satu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dia menegaskan, siapa pun pihak yang terlibat dalam pemasangan spanduk pro LGBT bisa dipidana.

“Pancasila sangat tegas menolak LGBT ini dituang di berbagai UU turunannya juga basic law KUHP,” tegas Anton dalam keterangannya, Kamis (31/1/2019).

Anton mengingatkan bahwa LGBT itu bukan termasuk aspek hak asasi manusia, namun sebagai penyakit yang terjangkit dalam diri manusia. Dalam buku karya korban LGBT karya Alexander David Brodie alias Samanta Brodie berjudul “SAMANTA & ME” ditegaskn LGBT adalah penyakit sangat menular.

“Buku ini juga menyarankan agar tiap negara buat hukum atau aturan yang tegas menghukum berat pelaku LGBT karena prilaku ini penghancur bangsa-bangsa dan peradaban yang sangat mengerikan,” terang dia.

“Oleh sebab itu saya heran NKRI yang berdasarkan KeTuhanan Yang Maha Esa malah ada yang minta legalkan LGBT itu nalarnya dimana?,” pungkas purnawirawan jendral Polri ini.

Sementara PSI membantah telah memasang baliho dan spanduk bertuliskan, “Hargai Hak-hak LGBT”. Spanduk LGBT yang mengatasnamakan PSI itu beredar di beberapa titik, seperti halte, busway dan pinggiran jalan di Jakarta.

“Perlu kami tegaskan bahwa spanduk dan baliho itu bukan dibuat oleh PSI,” kata’Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni dalam siaran persnya, di situs resmi PSI, Rabu (30/1).

Spanduk ‘Hargai Hak-Hak LGBT’ terlihat terpasang di JPO tepatnya depan SMPN 115, Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta, Rabu (30/1/2019) pagi. Namun siang ini spanduk tersebut sudah diturunkan.

Toni menduga koruptor dan kaum Intoleran berada di balik serangan atas PSI, sebab beberapa waktu terakhir serangan terhadap patainya semakin sistematis dan meluas.

Rencananya PSI akan melaporkan pemasangan spanduk dan baliho itu kepada Badan pengawas pemilu dan pihak kepolisian. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
Batu akik pancawarna
Batu Akik Pancawarna di Garut Bangkit Kembali
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
3 Juni 2023 - 12:08
Kecanduan Judi Online, Oknum Pengawas SPBU Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

wartapenanews.com -  Oknum pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap usai membawa kabur uang setoran senilai Rp 389.500.000. Oknum

01
|
3 Juni 2023 - 11:14
Kasus Rabies Tertinggi Ada di Bali, NTT dan Sulawesi Selatan

wartapenanews.com -   Kasus Rabies di Indonesia masih tinggi, terlihat dari 26 provinsi masih endemis dan hanya 11 provinsi yang terbebas dari Rabies. Tiga daerah dengan kasus rabies tertinggi yakni Bali,

02
|
3 Juni 2023 - 10:08
Korban Tewas Tabrakan Kereta di India Bertambah jadi 233 Orang

wartapenanews.com -  Sedikitnya 233 orang tewas dan 900 lainnya luka-luka dalam tabrakan yang melibatkan sejumlah gerbong kereta api di Negara Bagian Odisha, India bagian timur, kata beberapa pejabat. Lebih dari

03