3 May 2024 - 18:06 18:06

Pemecatan Teddy Minahasa Masih dalam Proses

WARTAPENANEWS.COM –  Mabes Polri hingga saat ini masih melakukan proses administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Teddy Minahasa dari institusi Polri atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“Prosesnya tentunya dibuat dulu ya, suratnya lagi dibuat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan pemberkasan surat tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, menolak banding atas pemecatan yang diajukan oleh Teddy Minahasa. Jika surat pemecatan sudah rampung, pihaknya akan mengirim surat tersebut ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

“Nanti kalau suratnya sudah dibuat pasti akan dikirim,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Teddy Minahasa mengajukan banding atas sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dirinya oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Polri memecat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa buntut terjerat kasus peredaran narkoba.

“Pelanggar (Teddy) menyatakan banding,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa malam (30/5/2023).

Ramadhan menjelaskan, Teddy terbukti telah melakukan pelanggaran dengan menukar narkoba jenis sabu dengan tawas.

“Terduga pelanggar telah memerintahkan AKBP DP untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram, yang merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Bukittinggi dengan mengganti tawas seberat 5 kilogram, serta memerintahkan untuk menyerahkan sabu sebesar 5 kilogram kepada saudara LP alias AN untuk dijual,” jelas Ramadhan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03