4 May 2024 - 08:21 8:21

Pemerintah Batasi Akses WhatsApp Hingga 3 Hari Kedepan

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah terpaksa membatasi sejumlah fitur di layanan aplikasi perpesanan WhatsApp. Fitur yang dibatasi pemerintah berkaitan foto dan video.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi penyebaran berita hoax berupa gambar dan video, yang berkaitan dengan aksi bentrok antara massa dan aparat kepolisian di sejumlah titik di Jakarta.

“Akses di media sosial akan dimatikan untuk menjaga hal-hal negatif tersebar di masyarakat seperti berita bohong dan provokasi” kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Menkopolhukam di Jakarta, Rabu (22/5).

Wiranto mengatakan pemerintah ingin menjaga masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang berbau hoaks dan simpang siur. Pembatasan layanan itu, dikatakan, akan terjadi selama dua sampai tiga hari ke depan.

“Kami sesalkan ini dilakukan, tapi ini ajak untuk mengamankan negeri yang kita cintai. Kita harus berkorban dua sampai tiga hari, tidak bisa kirim gambar, tidak apa-apa, teks masih bisa,” jelas Wiranto.

Di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pembatasan fitur-fitur yang dilakukan untuk media sosial berbasis messaging system. Adapun pembatasan meliputi file foto dan video.

Rudiantara mengatakan pengguna WhatsApp akan mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto.

“Nah jadi temen-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita ‘download’ (unduh) atau ‘upload’ (unggah) video kemudian juga foto,” tutur Rudiantara.

Ia pun meminta masyarakat memahami kondisi pembatasan ini. Kebijakan ini akan dilakukan sementara, namun ia belum menyebutkan kapan aturan ini berlaku. Rudiantara pun meminta masyarakat untuk mengakses media mainstream sebagai sumber informasi.

“Justru kalau menurut saya kita sangat mengapresiasi media mainstream biasanya mainnya di media sosial dan sekarang kita kembali ke media mainstream,” pungkasnya. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 06:11
Pemerintah Sepakat Masa Jabatan Kades Maksimal 16 Tahun

WARTAPENANEWS.COM –  Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) menandatangani UU nomor 3 tahun 2024 soal kepala desa mendapatkan uang pensiun. Kepala desa (Kades) akan dapat tunjangan purnatugas atau pensiun. Aturan baru tersebut

01
|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

02
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

03