21 April 2025 - 19:26 19:26
Search

Pemerintah Bebaskan Cicilan Kredit Motor Bagi Ojol dan Opang

Jakarta, WartaPenaNews – Pemerintah memberikan kelonggaran pembiyaan kredit bagi pengemudi ojek online (ojol), ojek pangakalan dan serta supir taksi selama setahun ke depan. Mereka yang memiliki kredit motor dan mobil bakal bebas bayar.

Artinya, pembayaran kredit diringankan atau ditangguhkan selama satu tahun. Hal ini dipastikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (24/3/2020).

“Tukang Gojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit perahu, saya kira ini perlu disampaikan mereka tak perlu khawatir, pembayaran angsuran akan diberi kelonggaran 1 tahun,” kata Jokowi.

Kebijakan ini diberikan pemerintah guna meringankan beban rakyat yang makin terhimpit akibat wabah corona, terutama UMKM dan pekerja di sektor informal.

Jokowi juga berjanji akan memberikan keringanan dalam pembayaran angsuran kredit motor untuk para driver ojek online. Begitu juga untuk sopir taksi dan nelayan, ada keringanan bunga dari cicilan kredit kendaraan. Keringanan ini bakal berlaku untuk satu tahun.

Layanan pesan antar dari ojek online memang menjadi salah satu alternatif di tengah arahan pemerintah mengurangi social distancing karena virus corona. Social distancing itu dipraktikkan berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta dengan menerapkan Work From Home.

Khusus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), Jokowi mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kelonggaran relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait