20 April 2025 - 18:12 18:12
Search

Pemerintah Berencana Naikkan Lagi Tarif Cukai Rokok

WartaPenaNews, Jakarta  – Pemerintah berencana kembali menaikkan tarif cukai rokok untuk menekan jumlah produksi rokok. Selain menekan produksi rokok, kenaikkan tarif cukai ini diharapkan bisa menekan jumlah perokok aktif di Indonesia khususnya dari kalangan remaja.

Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sarno mengatakan, tarif cukai rokok nantinya akan berpengaruh terhadap jumlah produksi rokok itu sendiri.

“Di 2019, ketika tidak ada kenaikan tarif produksi rokok meningkat drastis. Ketika ada kenaikan tarif setiap tahunnya, produksi rokok menurun,” katanya.

Sarno menjelaskan, berdasarkan data yang ada pada tahun 2018 jumlah produksi rokok sebanyak 336 miliar batang. Angka ini terus meningkat di tahun 2019 menjadi 357 miliar batang.

Namun, ketika tarif cukai rokok naik sebesar 12,5 persen pada tahun 2020, jumlah produksi rokok turun menjadi 322 miliar batang.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa kenaikan tarif cukai rokok tetap akan dibahas kembali dengan semua pihak karena hal ini tidak bisa diputusakan begitu saja mengingat banyak orang yang terlibat dalam industri rokok tersebut.

Selain itu, menurut Sarno, pihaknya terus berupaya untuk menurunkan prevalensi merokok pada anak dan remaja yang telah ditargetkan oleh Kemenkeu lewat RPJMN 2020-2024.

“Kita tahu bahwa target untuk bisa menurunkan prevalensi merokok dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di tahun 2024. Memang dalam usaha untuk menaikkan cukai dan konsumsi ini kita mempertimbangkan beberapa hal lainnya termasuk masalah tenaga kerja,” ujarnya.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait