16 April 2024 - 23:01 23:01

Pemilu 2024, 17 Parpol Lolos Verifikasi

wartapenanews.com – Sebanyak 17 partai politik (parpol) ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12) di Jakarta. Empat di antaranya merupakan partai baru.
Sementara itu, beberapa partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menuding KPU “tidak transparan dalam menjalankan proses seleksi”.

KPU RI telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut 17 parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024, pada Rabu (14/12) malam.

Sembilan partai yang saat ini ada di parlemen kembali lolos, sementara sisanya adalah empat partai peserta pemilu sebelumnya, dan empat lagi adalah partai baru.

Partai-partai itu antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Ada juga Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Buruh.

Sejumlah parpol baru dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), salah satunya Partai Rakyat Adil Makmur atau PRIMA, yang sejak Selasa (14/12) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Pusat di Jakarta.

Juru Bicara DPP Prima Farhan Dalimunthe mengatakan KPU tidak transparan.

“Kami menuntut KPU diaudit karena dari proses yang berjalan selama ini, mulai administrasi hingga verifikasi faktual, banyak data yang berubah-ubah. Semisal di kabupaten kota dinyatakan MS [memenuhi syarat], tapi di Jakarta, dinyatakan TMS,” kata Farhan di sela aksi unjuk rasa kepada BBC News Indonesia.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan penetapan oleh KPU Pusat dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi ‘dokumen legal yang dimiliki atau diterbitkan oleh KPU Provinsi dan KIP (Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh) seluruh Indonesia’, yang diklaim berjalan dengan ‘lancar’.

“Pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual itu selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 10 desember 2022 kemarin, semuanya berjalan lancar. Rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi dan KIP Aceh seluruh indonesia, tidak ada keberatan yang disampaikan partai politik,” ujar Idham.

Terkait dominasi partai lama dalam Pemilu 2024, Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) mengatakan hal itu mencerminkan sulitnya mendapatkan partai alternatif, meski pengamat politik Mada Sukmahati menilai itu justru pertanda bagus bagi stabilitas politik Indonesia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
16 April 2024 - 13:43
Terbang ke Uganda, Ivan Gunawan Resmikan Pembangunan Masjidnya

WARTAPENANEWS.COM - Ivan Gunawan dalam waktu dekat ini. akan terbang ke Uganda. Kepergiannya ke Uganda sendiri diketahui untuk meresmikan Masjid yang telah dibangunnya. Pria akrab disapa Igun menerangkan kalau ia

01
|
16 April 2024 - 12:13
Sopir Taksi Online Tewas Dihujani Tusukan oleh Begal

WARTAPENANEWS.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pelaku pembegalan yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu 14 April 2024 lalu. Korban pembegalan tersebut merupakan seorang sopir online,

02
|
16 April 2024 - 11:13
Ganjar akan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

WARTAPENANEWS.COM -  Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan hasil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada 22 April 2024 mendatang. Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo

03