21 April 2025 - 13:37 13:37
Search

Kemendag Diminta Intervensi Pasar Terkait Harga Minyak Goreng yang Melambung Tinggi

Dani Ramdan

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

“Jadi tujuan pencanangan ini ada dua hal. Pertama, mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dan kedua untuk meningkatkan layanan publik,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan lima OPD itu di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

Dani menyatakan kelima OPD ini dijadikan percontohan zona integritas WBK-WBBM karena selain memiliki tingkat kerawanan tinggi dinilai sebagai OPD yang paling siap.

“Kelima OPD ini sebagai pionir yang dapat berjuang keras supaya mendapatkan penuh zona integritas dan bebas korupsi,” katanya.

Dalam beberapa bulan ke depan, kelima OPD tersebut akan dinilai oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kalau memang komitmennya jelas dan semua ketentuan terpenuhi, maka nanti akan disematkan sebagai zona integritas,” katanya.

Dani berpesan kepada perangkat daerah lain agar bersiap diri untuk dicanangkan sebagai zona integritas WBK-WBBM. “Selanjutnya perangkat daerah lainnya agar mempersiapkan diri karena kita ingin seluruh OPD ini nantinya bisa berstatus WBK-WBBM guna optimalisasi kinerja yang bebas dari korupsi,” ucapnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan sejauh ini pihaknya sudah berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya dengan menyiapkan pelayanan secara daring.

“Langkah menuju zona integritas bebas korupsi, sudah kami lakukan. Seperti dari pelayanan manual ke online. Hal ini untuk mengurangi tatap muka secara langsung. Jadi tidak ada lagi pertemuan dengan pemohon,” kata dia.(KR-PRA). (wsa/ant)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait