WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara berkomitmen menjadikan wilayahnya bebas pungutan liar (pungli). Komitmen itu diwujudkan dengan penyematan pin duta anti pungli kepada 10 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara.
“Alhamdulillah kami telah melakukan sosialisasi anti pungli dari tim Satgas Saber Pungli yang anggotanya terdiri dari Lima Pilar Kota Jakarta Utara (Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan BIN). narasumber termasuk dari Kementerian Polhukam,†ujar Wakil Walikota Jakarta Utara Juaini Yusuf seperti diberitakan BeritaJakarta.id, Senin (21/6/2021).
Pada kesempatan itu Walikota Jakarta Utara menggelar menggelar sosialisasi Kota Bebas Pungutan Liar secara berani dan offline di Ruang Bahari Lantai 14 Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.
Dengan kehadiran duta ini, harapannya petugas dapat lebih melayani masyarakat setulus hati serta menghindari indikasi aksi pungli,
Juaini menambahkan, 10 UKPD yang menjadi duta anti pungli tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM dan PTSP), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Suku Dinas Perhubungan, dan Camat Penjaringan.
“Dengan kehadiran duta ini, harapannya petugas dapat lebih melayani masyarakat setulus hati serta menghindari indikasi aksi pungli. Begitupun masyarakat tidak memberikan kesempatan kepada petugas dan melaporkan jika terdapat adanya pungli,” ujarnya.
Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli, Marsekal Pertama TNI Oka Prawira mengatakan, ada lima parameter dalam tambahan Kota Bebas Pungli yakni Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.
Oka menyarankan untuk masyarakat aktif dalam pemberantasan pungli dengan cara melaporkan dengan bukti apabila terjadi indikasi pungli dalam pelayanan masyarakat.
“Butuh integritas tinggi dalam memberantas pungli bukan resprentif dan dilakukan secara berkelanjutan bukan saat ini saja,†tandasnya. (rob)