7 May 2024 - 20:42 20:42

Pemprov DKI Bakal Evaluasi Aturan Kepemilikan Mobil Bagi Penghuni Rusunawa

wartapenanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi aturan kepemilikan kendaraan bagi penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sebab saat ini banyak penghuni rusunawa memiliki mobil pribadi atau sepeda motor.

“Kami evaluasi warga yang punya mobil siapa? Sedang berproses melalui teman-teman kepala UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum seperti dikutip, Sabtu (15/7/2023).

Retno menyebut ada dua kategori penghuni rusunawa. Pertama, warga umum yang mendaftarkan diri dan diverifikasi kelayakannya untuk menghuni rusunawa. Sehingga, warga umum ini sudah pasti tidak boleh mempunyai mobil.

Lalu yang kedua, warga terprogram atau mereka yang terdampak penggusuran atau penertiban. Warga ini menjadi prioritas untuk ditampung di rusunawa.

“Nah dalam perjalanan waktu, kan dia (warga terdampak penertiban) memang harus ditampung terlebih dahulu. Mau punya mobil atau enggak,” ujar Retno.

Lewat evaluasi itu, Retno berharap warga umum yang bekerja sebagai sopir taksi daring tetap bisa menyewa dan menghuni rusunawa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut pandangan Retno, sopir taksi online kemungkinan besar memiliki penghasilan rendah, meskipun memiliki mobil.

“Sekarang kan ada GrabCar, GoCar dan lain-lain. Tentunya mereka kan punya mobil. Nah itu yang jadi permasalahan terkait dengan mobil. Kami masih evaluasi,” ucap Retno.

Jika dalam proses pemantauan ditemukan ada penghuni yang mempunyai mobil, pihaknya akan melakukan proses pemberian sanksi secara bertahap.

“Ada tahapan seperti ada peringatan ada, tahap teguran, lalu dikeluarkan,” kata Retno.

Begitu juga dengan program DP Nol Rupiah, kata Retno pihaknya akan memperketat pengawasan setiap rumah program tersebut agar tidak disewakan oleh pemiliknya.

Pihaknya akan memeriksa meteran listrik dan air di setiap unit. Jika ditemukan ada unit dengan keterangan meteran tidak naik, maka dapat dipastikan hunian tersebut tidak ditempati.

“Sebelumnya, pemeriksaan enam bulan sekali sekarang sudah kita tambah menjadi tiga bulan sekali untuk ditinjau kembali,” kata Retno.

Sebelumnya, Retno mengungkapkan adanya warga yang tinggal di rusunawa tapi memiliki mobil hingga kapal. Retno mengatakan akan melakukan penertiban.

Kendala lainnya yakni warga memiliki KTP di luar DKI dan tidak memiliki NPWP. Kemudian ada warga yang berpenghasilan melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP), padahal program rusunawa ditujukan untuk warga yang tidak mampu. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
6 May 2024 - 12:17
Rafah Diserang Israel, 19 Warga Gaza Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Israel menyerang Rafah di selatan Gaza pada Minggu (5/5). Aksi Israel adalah tindakan balas dendam atas serangan roket sayap militer Hamas yang menewaskan tiga tentara IDF. Menurut pejabat

01
|
6 May 2024 - 11:14
Pagi Tadi, Gunung Semeru Kembali Erupsi

WARTAPENANEWS.COM – Gunung Semeru yang terletak di Lumajang "batuk" pagi ini, Senin (6/5). Gunung tersebut memuntahkan kolom abu setinggi 700 meter dari atas puncaknya. "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari

02
|
6 May 2024 - 10:16
Ada Tumpahan Oli, Jalan Juanda Depok Macet Parah

WARTAPENANEWS.COM – Jalan Juanda dari arah Cisalak ke arah Margonda, Depok, macet parah tadi pagi, Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada tumpahan oli jalan dekat Pesona Square Mal. Pantauan

03