WARTAPENANEWS.COM – Polisi mengamankan sebanyak 21 remaja pelaku tawuran di kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Sabtu (19/10). Dalam tawuran tersebut, pemuda berinisial SF (18 tahun) tewas.
“Benar (ada satu orang meninggal), 21 orang sudah kita amankan dan diproses di Polsek Sunggal,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, saat dikonfirmasi, Senin (21/10).
Meski begitu, Jama belum merinci apakah korban tewas terlibat dalam aksi tawuran tersebut atau tidak. Termasuk motif aksi tawuran tersebut.
“21 remaja ini masih kami periksa, tentu peran dari 21 remaja ini akan kami dalami dan sesuaikan dengan bukti yang ada untuk menentukan status hukum mereka,” kata dia.
Informasi penting disajikan secara kronologis
“Mohon waktunya, kami akan sampaikan perkembangannya lebih lanjut,” sambungnya. (mus)